Jumat, 29 Oktober 2010

Paragraf/Alinea

Pengertian Paragraf
Paragraf adalah bagian dari bab pada sebuah karangan atau karya ilmiah yang dimana cara penulisannya harus dimulai dengan baris baru. Paragraf disebut juga dengan Alinea. Biasanya paragraf ditulis/dibuat menjorok kedalam beberapa spasi,.

Syarat Paragraf
Paragraf yang efektif harus memenuhi dua syarat ,yaitu adanya kesatuan dan kepaduan.
1) Kalimat Pokok
Kalimat pokok biasanya di tulis diletakkan di awal , tetapi bisa juga diletakkan pada bagian tengah maupun akhir paragraf. Kalimat pokok adalah kalimat yang inti dari ide atau gagasan dari sebuah paragraf. Biasanya berisi suatu pernyataan yang nantinya akan dijelaskan lebih lanjut oleh kalimat lainnya dalam bentuk kalimat penjelas.
2) Kalimat Penjelas
Kalimat penjelas adalah kalimat yang memberikan penjelasan tambahan atau detail rincian dari kalimat pokok suatu paragraf.

Baca selengkapnya Pengertian Paragraf atau Alinea

Jenis Paragraf
Paragraf memiliki banyak ragam. Untuk membedakan paragraf yang satu dari paragraf yang lain berdasarkan kelompoknya,yaitu : menurut posisi kalimat topiknya, menurut sifat isinya, menurut fungsinya dalam karangan.

1) Jenis paragraf menurut posisi kalimat topiknya
Baca selengkapnya Pengertian Paragraf atau Alinea
A. Paragraf Deduktif
Adalah paragraf yang letak kalimat pokoknya di tempat kan pada bagian awal paragraf ,yaitu paragraf yang menyajikan pokok permasalahan terlebih dahulu, lalu menyusul uraian yang terinci mengenai permasalahan atau gagasan paragraf.

B. Paragraf Induktif
Bila kalimat pokok ditempatkan dipada akhir paragraf akan terbentuk paragraf induktif, yaitu paragraf yang menyajikan penjelasan terlebih dahulu,barulah diakhiri dengan pokok pembicaraan.

C. Paragraf Deduktif-Induktif
Bila kalimat pokok di tempatkan pada bagian awal dan akhir paragraf, terbentuklah paragraf deduktif-induktif. Kalimat pada akhir paragraf umumnya menjelaskan atau menegaskan kembali gagasan utama yang terdapat pada awal paragraf.
Baca selengkapnya Pengertian Paragraf atau Alinea

D. Paragraf penuh kalimat topik
Seluruh kalimat yang membangun paragraf sama pentingnya sehingga tidak satupun kalimat yang khusus menjadi kalimat topik.

2) Jenis Paragraf Menurut Sifat Isinya
Baca selengkapnya Pengertian Paragraf atau Alinea

> Paragraf Persuasif adalah paragraf mempromosikan sesuatu dengan cara mempengaruhi atau mengajak pembaca. Paragraf persuasif banyak dipakai dalam penulisan iklan,terutama majalah dan Koran . Sedangkan paragraf argumentasi, deskripsi, daneksposisi umumnya dipakai dalam karangan ilmiah seperti buku,skripsi makalah dan laporan.

> Paragraf argumentasi adalah paragraf membahas satu masalah dengan bukti_bukti alasan yang mendukung.

> Paragraf naratif adalah isi paragraf menuturkan peristiwa atau keadaan dalam bentuk data atau cerita.

> Paragraf deskritif adalah paragraf yang melukiskan atau menggambarkan sesuatu dengan bahasa.

> Paragraf eksposisi adalah paragraf yang memaparkan sesuatu fakta atau kenyataan kejadian tertentu.

3) Jenis Paragraf Menurut Fungsinya dalam Karangan
a) Paragraf Pembuka
Bertujuan mengutarakan suat aspek pokok pembicaraan dalam karangan.

b) Paragraf Pengembang
Bertujuan mengembangkan pokok pembicaraan suatu karangan yang sebelumnya telah dirumuskan dalam alinea pembuka.

c) Paragraf Penutup
Paragraf ini berisi simpulan bagian karangan atau simpulan seluruh karangan. Paragraf ini sering merupakan pernyataan kembali maksud penulis agar lebih jelas.

Referensi:
http://organisasi.org/pengertian_paragraf_alinea_dan_bagian_dari_paragraf_bahasa_indonesia
http://ellopedia.blogspot.com/2010/09/paragraf.html

Minggu, 17 Oktober 2010

Kalimat Efektif

Pengertian Kalimat Efektif:
Kalimat efektif adalah apabila kalimat tersebut berhasil menyampaikan pesan, gagasan, perasaan pembicara atau penulis serta mengetahui maksudnya. Berikut ini akan disampaikan beberapa pola kesalahan yang umum terjadi dalam penulisan serta perbaikannya agar menjadi kalimat yang efektif.

Dibawah ini merupakan ciri-ciri dari kalimat efektif:
a. Kesatuan Gagasan.
Maksudnya memiliki subyek,predikat, serta unsur-unsur lain ( O/K) yang saling mendukung serta membentuk kesaruan tunggal.
b. Kesejajaran
Maksudnya memiliki kesamaan bentukan/imbuhan.
c. Kehematan
Maksudnya kalimat efektif tidak boleh menggunakan kata-kata yang tidak perlu atau tidak berguna,kata-kata yang berlebih. Selainn itu kehematan menyangkut soal gramatikal dan makna kata
d. Penekanan
Kalimat yang dipentingkan harus diberi penekanan.
e. KELOGISAN
Maksudnya adalah kalimat efektif itu harus mudah dimengerti.

Syarat-Syarat Kalimat Efektif ada dua secara garis besar, yaitu

1. Syarat awal yang meliputi pemilihan kata atau diksi dan penggunaan ejaan,

2. Syarat utama yang meliputi struktur kalimat efektif dan ciri kalimat efektif.

Referensi:
http://namakuaku.wordpress.com/2008/11/15/kalimat-yang-baik-dan-benar
http://anisa-jannahunesa.blogspot.com/2008_03_01_archive.html

Pola dan Unsur Kalimat

Sebelum menjelaskan kalimat dasar pada bahasa Indonesia saya akan menjelaskan definisi dari kalimat. Kalimat merupakan satuan bahasa terkecil, dalam bentuk lisan atau tulisan yang mengungkapkan pikiran seseorang.Dalam bentuk lisan kalimat diucapkan dengan suara naik turun, dan keras lembut,disela jeda, dan diakhiri dengan intonasi akhir. Dalam bentuk tulisan berhuruf latin kalimat dimulai dengan huruf kapital dan diakhiri dengan tanda titik(.), tanda tanya(?) dan tanda seru(!).

Pola Dasar
Berdasarkan penelitian para ahli, pola kalimat dasar dalam bahasa Indonesia antara lain:
1. KB + KK : Mahasiswa berdiskusi.
2. KB + KS : Dosen itu ramah.
3. KB + KBil : Harga buku itu sepuluh ribu rupiah.
4. KB + (KD + KB) : Tinggalnya di Palembang.
5. KB1 + KK + KB2 : Mereka menonton film.
6. KB1 + KK + KB2 + KB3 : Paman mencarikan saya pekerjaan.
7. KB1 + KB2 : Rustam peneliti.
Dari ketujuh pola dasar ini bisa diperluas dengan berbagai keterangan dan bisa digabungkan dengan pola-pola yang lainnya sehingga membentuk kalimat yang kompleks. Selain bentuk diatas ada juga bentuk pola:
A. Kalimat Dasar Berpola S P
Kalimat dasar tipe ini memiliki unsur subjek dan predikat. Predikat kalimat untuk tipe ini dapat berupa kata kerja, kata benda, kata sifat, atau kata bilangan.Misalnya:
(1) Mereka / sedang berenang.
S P (kata kerja)
(2) Ayahnya / guru SMA.
S P (kata benda)
B. Kalimat Dasar Berpola S P O
Kalimat dasar tipe ini memiliki unsur subjek, predikat, dan objek. Misalnya:
(1)Mereka / sedang menyusun / karangan ilmiah.
S P O
C.Kalimat Dasar Berpola S P Pel.
Kalimat dasar tipe ini memiliki unsur subjek, predikat, dan pelengkap. Misalnya: (1)Anaknya / beternak / ayam.
S P Pel.
D. Kalimat Dasar Berpola S P O Pel.
Kalimat dasar tipe ini memiliki unsur subjek, predikat, objek, dan pelengkap. Misalnya:
(1) Dia / mengirimi / saya / surat.
S P O Pel.
E. Kalimat Dasar Berpola S P K
Kalimat dasar tipe ini memiliki unsur subjek, predikat, dan keterangan. Misalnya:
(8) Mereka / berasal / dari Surabaya.
S P K
F. Kalimat Dasar Berpola S P O K
Kalimat dasar tipe ini memiliki unsur subjek, predikat, objek, dan keterangan. Misalnya:
(1) Kami / memasukkan / pakaian / ke dalam lemari.
S P O K

UNSUR-UNSUR KALIMAT

1. SUBYEK
adalah Unsur yang melakukan suatu tindakan atau kerja dalam suatu kalimat.

2. PREDIKAT
adalah sebagai unsur kata kerja.

3. OBYEK
adalah unsur yang dikenai kerja oleh subyek.

4. KETERANGAN
adalah kata keterangan kalimat tersebut terjadi dapat berupa keterangan waktu ataupun tempat kejadian.

5. PELENGKAP
adalah unsur yang melengkapi kalimat tak berobyek (Contoh : Adik menangis tersedu-sedu).

Referensi:
http://lecturer.ukdw.ac.id/othie/PengertianKalimat.pdf
http://pustaka.unpad.ac.id/wp-content/uploads/2010/03/kalimat_dalam_bahasa_indonesia.pdf
http://organisasi.org/pengertian_kalimat_dan_unsur_kalimat

Jumat, 01 Oktober 2010

Ragam/Variasi bahasa

Menurut Chaer&Agustina(2004) variasi atau ragam bahasa dilihat sebagai akibat adanya keragaman sosial penutur bahasa dan keragaman fungsi bahasa. Jadi Ragam bahasa adalah varian dari sebuah bahasa menurut pemakaian. Berbeda dengan dialek yaitu varian dari sebuah bahasa menurut pemakai. Variasi tersebut bisa berbentuk dialek, aksen, laras, gaya, atau berbagai variasi sosiolinguistik lain, termasuk variasi bahasa baku itu sendiri. Variasi di tingkat leksikon, seperti slang dan argot, sering dianggap terkait dengan gaya atau tingkat formalitas tertentu, meskipun penggunaannya kadang juga dianggap sebagai suatu variasi atau ragam tersendiri. Di bawah ini akan dijelaskan macam-macam jenis bahasa:
1.Berdasarkan pokok pembicaraan, ragam bahasa dibedakan antara lain atas:

* Ragam bahasa undang-undang
* Ragam bahasa jurnalistik
* Ragam bahasa ilmiah
* Ragam bahasa sastra

2.Berdasarkan media pembicaraan, ragam bahasa dibedakan atas:

1. Ragam lisan yang antara lain meliputi:
* Ragam bahasa cakapan
* Ragam bahasa pidato
* Ragam bahasa kuliah
* Ragam bahasa panggung
2. Ragam tulis yang antara lain meliputi:
* Ragam bahasa teknis
* Ragam bahasa undang-undang
* Ragam bahasa catatan
* Ragam bahasa surat

3.Ragam bahasa menurut hubungan antarpembiacra dibedakan menurut akrab tidaknya pembicara

* Ragam bahasa resmi
* Ragam bahasa akrab
* Ragam bahasa agak resmi
* Ragam bahasa santai
* dan sebagainya

4.Ragam menurut Chaer (2004:62):
- Variasi bahasa dari segi penutur

a. Variasi bahasa idioiek
Variasi bahasa idioiek adalah variasi bahasa yang bersifat perorangan. Menurut konsep idioiek. setiap orang mempunyai variasi bahasa atau idioleknya masing-masing.

b. Variasi bahasa dialek
Variasi bahasa dialek adalah variasi bahasa dari sekelompok penutur yang jumlahnya relatif, yang berada pada suatu tempat, wilayah, atau area tertentu. Umpamanya, bahasa Jawa dialek Bayumas, Pekalongan, Surabaya, dan lain sebagainya.

c. Variasi bahasa kronolek atau dialek temporal
Variasi bahasa kronolek atau dialek temporal adalah variasi bahasa yang digunakan oleh sekelompok sosial pada masa tertentu. Misalnya, variasi bahasa Indonesia pada masa tahun tiga puluhan, variasi bahasa pada tahun lima puluhan, dan variasi bahasa pada masa kini.

d. Variasi bahasa sosiolek
adalah variasi bahasa yang berkenaan dengan status, golongan, dan kelas sosial para penuturnya. Variasi bahasa ini menyangkut semua masalah pribadi para penuturnya, seperti usia, pendidikan, seks, pekerjaan, tingkat kebangsawanan, keadaan sosial ekonomi, dan lain scbagainya.

e. Variasi bahasa berdasarkan usia
Variasi bahasa berdasarkan usia yaitu varisi bahasa yang digunakan berdasarkan tingkat usia. Misalnya variasi bahasa anak-anak akan berbeda dengan variasi remaja atau orang dewasa.

f. Variasi bahasa berdasarkan pendidikan, yaitu variasi bahasa yang terkait dengan tingkat pendidikan si pengguna bahasa. Misalnya, orang yang hanya mengenyam pendidikan sekolah dasar akan berbeda variasi bahasanya dengan orang yang lulus sekolah tingkal atas. Demikian pula, orang lulus pada tingkat sekolah menengah atas akan berbeda penggunaan variasi bahasanya dengan mahasiswa atau para sarjana.

g. Variasi bahasa berdasarkan seks
Variasi bahasa berdasarkan seks adalah variasi bahasa yang terkait dengan jenis kelamin dalam hal ini pria atau wanita. Misalnya, variasi bahasa yang digunakan oleh ibu-ibu akan berbeda dengan varisi bahasa yang digunakan oleh bapak-bapak.

h. Variasi bahasa berdasarkan profesi, pekerjaan, atau tugas para penutur Variasi bahasa berdasarkan profesi adalah variasi bahasa yang terkait dengan jenis profesi, pekerjaan dan tugas para penguna bahasa tersebut. Misalnya, variasi yang digunakan oleh para buruh, guru, mubalik, dokter, dan lain sebagninya tentu mempunyai perbedaan variasi bahasa.

i. Variasi bahasa berdasarkan tingkat kebangsawanan
Variasi bahasa berdasarkan lingkal kebangsawanan adaiah variasi yang lerkail dengan lingkat dan kedudukan penuliir (kebangsawanan atau raja-raja) dalam masyarakatnya. Misalnya, adanya perbedaan variasi bahasa yang digunakan oleh raja (keturunan raja) dengan masyarakat biasa dalam bidang kosa kata, seperti kata mati digunakan untuk masyarakat biasa, sedangkan para raja menggunakan kata mangkat.

j. Variasi bahasa berdasarkan tingkat ekonomi para penutur
Variasi bahasa berdasarkan tingkat ekonomi para penutur adalah variasi bahasa yang mempunyai kemiripan dengan variasi bahasa berdasarkan tingkat kebangsawanan hanya saja tingkat ekonomi bukan mutlak sebagai warisan sebagaimana halnya dengan tingkat kebangsawanan. Misalnya, seseorang yang mempunyai tingkat ekonomi yang tinggi akan mempunyai variasi bahasa yang berbeda dengan orang yang mempunyai tingkat ekonomi lemah. Berkaitan dengan variasi bahasa berdasarkan tingkat golongan, status dan kelas sosial para penuturnya dikenal adanya variasi bahasa akrolek, basilek, vulgal, slang, kulokial, jargon, argoi, dan ken.

-Variasi bahasa dari segi pemakaian
Variasi bahasa berkenaan dengan pemakaian atau funsinya disebut fungsiolek atau register adalah variasi bahasa yang menyangkut bahasa itu digunakan untuk keperluan atau bidang apa. Misalnya bidang jurnalistik, militer, pertanian, perdagangan, pendidikan, dan sebagainya. Variasi bahasa dari segi pemakaian ini yang paling tanpak cirinya adalah dalam hal kosakata. Setiap bidang kegiatan biasanya mempunyai kosakata khusus yang tidak digunakan dalam bidang lain. Misalnya, bahasa dalam karya sastra biasanya menekan penggunaan kata dari segi estetis sehingga dipilih dan digunakanlah kosakata yang tepat.
Ragam bahasa jurnalistik juga mempunyai ciri tertentu, yakni bersifat sederhana, komunikatif, dan ringkas. Sederhana karena harus dipahami dengan mudah; komunikatif karena jurnalis harus menyampaikan berita secara tepat; dan ringkas karena keterbatasasan ruang (dalam media cetak), dan keterbatasan waktu (dalam media elektronik). Intinya ragam bahasa yang dimaksud di atas, adalah ragam bahasa yang menunjukan perbedaan ditinjau dari segi siapa yang menggunakan bahasa tersebut.


-Variasi bahasa dari segi keformalan
Variasi bahasa berdasarkan tingkat keformalannya, Chaer (2004:700) membagi variasi bahasa atas lima macam gaya, yaitu:
a. Gaya atau ragam beku (frozen)
Gaya atau ragam beku adalah variasi bahasa yang paling formal, yang digunakan pada situasi-situasi hikmat, misalnya dalam upacara kenegaraan, khotbah, dan sebagai nya.

b. Gaya atau ragam resmi (formal)
Gaya atau ragam resmi adalah variasi bahasa yang biasa digunakan pada pidato kenegaraan, rapat dinas, surat-menyurat, dan lain sebagainya.

c. Gaya atau ragam usaha (konsultatif)
Gaya atau ragam usaha atau ragam konsultatif adalah variasi bahasa yang lazim dalam pembicaraan biasa di sekoiah, rapat-rapat, atau pembicaraan yang berorientasi pada hasil atau produksi.

d. Gaya atau ragam santai (casual)
Gaya bahasa ragam santai adalah ragam bahasa yang digunakan dalam situasi yang tidak resmi untuk berbincang-bincang dengan keluarga atau teman karib pada waktu istirahat dan sebagainya.

e. Gaya atau ragam akrab (intimate)
Gaya atau ragam akrab adalah variasi bahasa yang biasa digunakan leh para penutur yang hubungannya sudah akrab. Variasi bahasa ini biasanya pendek-pendek dan tidak jelas.


f. Variasi bahasa dari segi sarana
Variasi bahasa dapat pula dilihat dari segi sarana atau jalur yang digunakan. Misalnya, telepon, telegraf, radio yang menunjukan adanya perbedaan dari variasi bahasa yang digunakan. salah satunya adalah ragam atau variasi bahasa lisan dan bahasa tulis yang pada kenyataannya menunjukan struktur yang tidak sama.
Perkataan 'dialek' berasal daripada bahasa Yunani iaitu 'dialektos' iaitu perkataan yang pada mulanya digunakan dalam hubungannya dengan bahasa Yunani pada waktu itu. Dialek ialah variasi daripada satu bahasa tertentu yang dituturkan oleh sekumpulan penutur dalam satu-satu masyarakat bahasa. Dialek mempunyai bentuk tertentu, dituturkan dalam kawasan tertentu dan berbeza daripada bentuk yang standard/ baku dari segi sebutan, tatabahasa, dan penggunaan kata-kata tertentu, tetapi perbezaannya tidaklah begitu besar untuk dianggap sebagai satu bahasa yang lain. Dialek selalunya digunakan dalam situasi formal atau rasmi, namun terdapat kecenderungan pengguna bahasa yang mencampurkan unsur dialek dalam penggunaan pada situasi formal.
Faktor-faktor yang menimbulkan dialek terdiri daripada faktor-faktor geografis, politik, penjajahan, perdagangan, masa, dan seumpamanya. Faktor politik contohnya telah membahagi-bahagikan negara ini kepada unit-unit politik yang lebih kecil yang mewujudkan negeri Perlis, Kedah, Pulau Pinang, Selangor, Negeri Sembilan, Melaka, Johor, Pahang, Terengganu, dan Kelantan, yang akhirnya menimbulkan pelbagai dialek.
Dialek-dialek tempatan di Semenanjung Malaysia sebenarnya ialah variasi daripada bahasa Melayu. Dalam satu-satu dialek tempatan di Malaysia, terdapat pula ideolek-ideolek, iaitu kelainan pengucapan yang disebabkan oleh perbezaan individu, dan kelainan stilistik yang terjadi sebagai akibat perbezaan konteks. Semua kelainan ini disebut dialek, tetapi penutur-penuturnya masih boleh saling bersefahaman antara satu sama lain. Fonemena seperti inilah yang telah menarik perhatian ahli-ahli bahasa untuk membuat kajian mendalam terhadap dialek-dialek tersebut.



Referensi:
http://id.wikipedia.org/wiki/Ragam_bahasa
http://sma-pgri29cicurug.co.cc/index.php/artikel/42-bahasa-dan-sastra/47-bahasa-dan-dialek
http://file.upi.edu/Direktori/C%20-%20FPBS/JUR.%20PEND.%20BHS.%20DAN%20SASTRA%20INDONESIA/RIKA%20WIDAWATI/VARIASI%20BAHASA.pdf

Senin, 27 September 2010

Fungsi dan Kedudukan Bahasa

Istilah kedudukan dan fungsi tentunya sering kita dengar, bahkan pernah kita pakai. Ya sebelum menjelaskan kedudukan dan fungsi bahasa sebaiknya kita mengetahui definisi dari bahasa itu sendiri.
Definisi Bahasa menurut beberapa ahli dan KBBI:

1. Bahasa adalah alat atau perwujudan budaya yang digunakan manusia untuk saling berkomunikasi atau berhubungan, baik lewat tulisan, lisan, ataupun gerakan (bahasa isyarat), dengan tujuan menyampaikan maksud hati atau kemauan kepada lawan bicaranya atau orang lain. Melalui bahasa, manusia dapat menyesuaikan diri dengan adat istiadat, tingkah laku, tata krama masyarakat, dan sekaligus mudah membaurkan dirinya dengan segala bentuk masyarakat.

2. Menurut Gorys Keraf
Bahasa adaalah alat komunikasi antara anggota masyarakat berupa simbol bunyi yang dihasilkan oleh alat ucap manusia.

3. Menurut KBBI
Bahasa adalah sistem lambang bunyi yang arbitrer, yang digunakan oleh anggota suatu masyarakat untuk bekerja sama, berinteraksi, dan mengidentifikasi diri.

Kedudukan dan Fungsi Bahasa Indonesia sebagai Bahasa Nasional

Janganlah sekali-kali disangka bahwa berhasilnya bangsa Indonesia mempunyai bahasa Indonesia ini bagaikan anak kecil yang menemukan kelereng di tengah jalan. Kehadiran bahasa Indonesia mengikuti perjalanan sejarah yang panjang. (Untuk meyakinkan pernyataan ini, silahkan dipahami sekali lagi Sejarah Perkembangan Bahasa Indonesia.) Perjalanan itu dimulai sebelum kolonial masuk ke bumi Nusantara, dengan bukti-bukti prasasti yang ada, misalnya yang didapatkan di Bukit Talang Tuwo dan Karang Brahi serta batu nisan di Aceh, sampai dengan tercetusnya inpirasi persatuan pemuda-pemuda Indonesia pada tanggal 28 Oktober 1928 yang konsepa aslinya berbunyi:

Kami poetera dan poeteri Indonesia

mengakoe bertoempah darah satoe,

Tanah Air Indonesia.
Kami poetera dan poeteri Indonesia

mengakoe berbangsa satoe,

Bangsa Indonesia.

Kami poetera dan poeteri Indonesia

mendjoendjoeng bahasa persatoean,

Bahasa Indonesia.

Dari ketiga butir di atas yang paling menjadi perhatian pengamat (baca: sosiolog) adalah butir ketiga. Butir ketiga itulah yang dianggap sesuati yang luar biasa. Dikatakan demikian, sebab negara-negara lain, khususnya negara tetangga kita, mencoba untuk membuat hal yang sama selalu mengalami kegagalan yang dibarengi dengan bentrokan sana-sini. Oleh pemuda kita, kejadian itu dilakukan tanpa hambatan sedikit pun, sebab semuanya telah mempunyai kebulatan tekad yang sama. Kita patut bersyukur dan angkat topi kepada mereka.

Kita tahu bahwa saat itu, sebelum tercetusnya Sumpah Pemuda, bahasa Melayu dipakai sebagai lingua franca di seluruh kawasan tanah air kita. Apakah ada bedanya bahasa Melayu pada tanggal 27 Oktober 1928 dan bahasa Indonesia pada tanggal 28 Oktober 1928? Perbedaan ujud, baik struktur, sistem, maupun kosakata jelas tidak ada. Jadi, kerangkanya sama. Yang berbeda adalah semangat dan jiwa barunya. Sebelum Sumpah Pemuda, semangat dan jiwa bahasa Melayu masih bersifat kedaerahan atau jiwa Melayu. Akan tetapi, setelah Sumpah Pemuda semangat dan jiwa bahsa Melayu sudah bersifat nasional atau jiwa Indonesia. Pada saat itulah, bahasa Melayu yang berjiwa semangat baru diganti dengan nama bahasa Indonesia.

“Hasil Perumusan Seminar Politik Bahasa Nasional” yang diselenggarakan di Jakarta pada tanggal 25-28 Februari 1975 antara lain menegaskan bahwa dalam kedudukannya sebagai bahasa nasional, bahasa Indonesia berfungsi sebagai (1) lambang kebanggaan nasional, (2) lambang identitas nasional, (3) alat pemersatu berbagai-bagai masyarakat yang berbeda-beda latar belakang sosial budaya dan bahasanya, dan (4) alat perhubungan antarbudaya antardaerah.

Sebagai lambang kebanggaan nasional, bahasa Indonesia ‘memancarkan’ nilai-nilai sosial budaya luhur bangsa Indonesia. Dengan keluhuran nilai yang dicerminkan bangsa Indonesia, kita harus bangga dengannya; kita harus menjunjungnya; dan kita harus mempertahankannya. Sebagai realisasi kebanggaan kita terhadap bahasa Indonesia, kita harus memakainya tanpa ada rasa rendah diri, malu, dan acuh tak acuh. Kita harus bngga memakainya dengan memelihara dan mengembangkannya.

Sebagai lambang identitas nasional, bahasa Indonesia merupakan ‘lambang’ bangsa Indonesia. Ini beratri, dengan bahasa Indonesia akan dapat diketahui siapa kita, yaitu sifat, perangai, dan watak kita sebagai bangsa Indonesia. Karena fungsinya yang demikian itu, maka kita harus menjaganya jangan sampai ciri kepribadian kita tidak tercermin di dalamnya. Jangan sampai bahasa Indonesia tidak menunjukkan gambaran bangsa Indonesia yang sebenarnya.

Dengan fungsi yang ketiga memungkinkan masyarakat Indonesia yang beragam latar belakang sosial budaya dan berbeda-beda bahasanya dapat menyatu dan bersatu dalam kebangsaan, cita-cita, dan rasa nasib yang sama. Dengan bahasa Indonesia, bangsa Indonesia merasa aman dan serasi hidupnya, sebab mereka tidak merasa bersaing dan tidak merasa lagi ‘dijajah’ oleh masyarakat suku lain. Apalagi dengan adanya kenyataan bahwa dengan menggunakan bahasa Indonesia, identitas suku dan nilai-nilai sosial budaya daerah masih tercermin dalam bahasa daerah masing-masing. Kedudukan dan fungsi bahasa daerah masih tegar dan tidak bergoyah sedikit pun. Bahkan, bahasa daerah diharapkan dapat memperkaya khazanah bahasa Indonesia.

Dengan fungsi keempat, bahasa Indonesia sering kita rasakan manfaatnya dalam kehidupan sehari-hari. Bayangkan saja apabila kita ingin berkomunikasi dengan seseorang yang berasal dari suku lain yang berlatar belakang bahasa berbeda, mungkinkah kita dapat bertukar pikiran dan saling memberikan informasi? Bagaimana cara kita seandainya kita tersesat jalan di daerah yang masyarakatnya tidak mengenal bahasa Indonesia? Bahasa Indonesialah yang dapat menanggulangi semuanya itu. Dengan bahasa Indonesia kita dapat saling berhubungan untuk segala aspek kehidupan. Bagi pemerintah, segala kebijakan dan strategi yang berhubungan dengan ideologi, politik, ekonomi, sosial, budaya, pertahanan, dan kemanan (disingkat: ipoleksosbudhankam) mudah diinformasikan kepada warganya. Akhirnya, apabila arus informasi antarkita meningkat berarti akan mempercepat peningkatan pengetahuan kita. Apabila pengetahuan kita meningkat berarti tujuan pembangunan akan cepat tercapai.


Kedudukan dan Fungsi Bahasa Indonesia sebagai Bahasa Negara/Resmi

Sebagaimana kedudukannya sebagai bhasa nasional, bahasa Indonesia sebagai bahasa negara/resmi pun mengalami perjalanan sejarah yang panjang. Hal ini terbukti pada uraian berikut.

Secara resmi adanya bahasa Indonesia dimulai sejak Sumpah Pemuda, 28 Oktober 1928. Ini tidak berarti sebelumnya tidak ada. Ia merupakan sambungan yang tidak langsung dari bahasa Melayu. Dikatakan demikian, sebab pada waktu itu bahasa Melayu masih juga digunakan dalam lapangan atau ranah pemakaian yang berbeda. Bahasa Melayu digunakan sebagai bahasa resmi kedua oleh pemerintah jajahan Hindia Belanda, sedangkan bahasa Indonesia digunakan di luar situasi pemerintahan tersebut oleh pemerintah yang mendambakan persatuan Indonesia dan yang menginginkan kemerdekaan Indonesia. Demikianlah, pada saat itu terjadi dualisme pemakaian bahasa yang sama tubuhnya, tetapi berbeda jiwanya: jiwa kolonial dan jiwa nasional.

Secara terperinci perbedaan lapangan atau ranah pemakaian antara kedua bahasa itu terlihat pada perbandingan berikut ini.

Bahasa Melayu:

a. Bahasa resmi kedua di samping bahasa Belanda, terutama untuk tingkat yang dianggap rendah.

b. Bahasa yang diajarkan di sekolah-sekolah yang didirikan atau menurut sistem pemerintah Hindia Belanda.

c. Penerbitan-penerbitan yang dikelola oleh jawatan pemerintah Hindia Belanda.

Bahasa Indonesia:
a. Bahasa yang digunakan dalam gerakan kebangsaan untuk mencapai kemerdekaan Indonesia.

b. Bahasa yang digunakan dalam penerbitan-penerbitan yang bertuju-an untuk mewujudkan cita-cita perjuangan kemerdekaan Indonesia baik berupa:

1) bahasa pers,

2) bahasa dalam hasil sastra.


Kondisi di atas berlangsung sampai tahun 1945.

Bersamaan dengan diproklamasikannya kemerdekaan Indonesia pada tanggal 17 Agustus 1945, diangkat pulalah bahasa Indonesia sebagai bahasa negara. Hal itu dinyatakan dalam Uud 1945, Bab XV, Pasal 36. Pemilihan bahasa sebagai bahasa negara bukanlah pekerjaan yang mudah dilakukan. Terlalu banyak hal yang harus dipertimbangkan. Salah timbang akan mengakibatkan tidak stabilnya suatu negara. Sebagai contoh konkret, negara tetangga kita Malaysia, Singapura, Filipina, dan India, masih tetap menggunakan bahasa Inggris sebagai bahasa resmi di negaranya, walaupun sudah berusaha dengan sekuat tenaga untuk menjadikan bahasanya sendiri sebagai bahasa resmi.

Hal-hal yang merupakan penentu keberhasilan pemilihan suatu bahasa sebagai bahasa negara apabila (1) bahasa tersebut dikenal dan dikuasai oleh sebagian besar penduduk negara itu, (2) secara geografis, bahasa tersebut lebih menyeluruh penyebarannya, dan (3) bahasa tersebut diterima oleh seluruh penduduk negara itu. Bahasa-bahasa yang terdapat di Malaysia, Singapura, Filipina, dan India tidak mempunyai ketiga faktor di atas, terutama faktor yang nomor (3). Masyarakat multilingual yang terdapat di negara itu saling ingin mencalonkan bahasa daerahnya sebagai bahasa negara. Mereka saling menolak untuk menerima bahasa daerah lain sebagai bahasa resmi kenegaraan. Tidak demikian halnya dengan negara Indonesia. Ketig faktor di atas sudah dimiliki bahasa Indonesia sejak tahun 1928. Bahkan, tidak hanya itu. Sebelumnya bahasa Indonesia sudah menjalankan tugasnya sebagai bahasa nasional, bahasa pemersatu bangsa Indonesia. Dengan demikian, hal yang dianggap berat bagi negara-negara lain, bagi kita tidak merupakan persoalan. Oleh sebab itu, kita patut bersyukur kepada Tuhan atas anugerah besar ini.
Dalam “Hasil Perumusan Seminar Politik Bahasa Nasional” yang diselenggarakan di Jakarta pada tanggal 25 s.d. 28 Februari 1975 dikemukakan bahwa di dalam kedudukannya sebagai bahasa negara, bahasa Indonesia befungsi sebagai

(1) bahasa resmi kenegaraan,

(2) bahasa pengantar resmi di lembaga-lembaga pendidikan,

(3) bahasa resmi di dalam perhubungan pada tingkat nasional untuk kepentingan perencanaan dan pelaksanaan pembangunan serta pemerintah, dan

(4) bahasa resmi di dalam pengembangan kebudayaan dan pemanfaatan ilmu pengetahuan serta teknologi modern.

Keempat fungsi itu harus dilaksanakan, sebab minimal empat fungsi itulah memang sebagai ciri penanda bahwa suatu bahasa dapat dikatakan berkedudukan sebagai bahasa negara.



Pemakaian pertama yang membuktikan bahwa bahasa Indonesia sebagai bahasa resmi kenegaran ialah digunakannya bahasa Indonesia dalam naskah proklamasi kemerdekaan RI 1945. Mulai saat itu dipakailah bahasa Indonesia dalam segala upacara, peristiwa, dan kegiatan kenegaraan baik dalam bentuk lisan maupun tulis.

Keputusan-keputusan, dokumen-dokumen, dan surat-surat resmi yang dikeluarkan oleh pemerintah dan lembaga-lembaganya dituliskan di dalam bahasa Indonesia. Pidato-pidato atas nama pemerintah atau dalam rangka menuanaikan tugas pemerintahan diucapkan dan dituliskan dalam bahasa Indonesia. Sehubungan dengan ini kita patut bangga terhadap presiden kita, Soeharto yang selalu menggunakan bahasa Indonesia dalam situsi apa dan kapan pun selama beliau mengatasnamakan kepala negara atau pemerintah.

Jadi seseorang menggunakan bahasa Indonesia sebagai penghubung antarsuku, karena dia berbangsa Indonesia yang menetap di wilayah Indonesia; sedangkan seseorang menggunakan bahasa Indonesia sebagai bahasa resmi, karena dia sebagai warga negara Indonesia yang menjalankan tugas-tugas ‘pembangunan’ Indonesia.

Referensi:

http://muslich-m.blogspot.com/2007/04/kedudukan-dan-fungsi-bahasa-indonesia.html

http://kangarul.wordpress.com/2009/07/31/pengertian-dan-fungsi-bahasa/

http://id.wikipedia.org/wiki/Budaya#Bahasa

Jumat, 18 Juni 2010

Uang dan jenis-jenis uang

Uang
Uang dalam ilmu ekonomi tradisional didefinisikan sebagai setiap alat tukar yang dapat diterima secara umum. Alat tukar itu dapat berupa benda apapun yang dapat diterima oleh setiap orang di masyarakat dalam proses pertukaran barang dan jasa. Dalam ilmu ekonomi modern, uang didefinisikan sebagai sesuatu yang tersedia dan secara umum diterima sebagai alat pembayaran bagi pembelian barang-barang dan jasa-jasa serta kekayaan berharga lainnya serta untuk pembayaran utang. Beberapa ahli juga menyebutkan fungsi uang sebagai alat penunda pembayaran.

Keberadaan uang menyediakan alternatif transaksi yang lebih mudah daripada barter yang lebih kompleks, tidak efisien, dan kurang cocok digunakan dalam sistem ekonomi modern karena membutuhkan orang yang memiliki keinginan yang sama untuk melakukan pertukaran dan juga kesulitan dalam penentuan nilai. Efisiensi yang didapatkan dengan menggunakan uang pada akhirnya akan mendorong perdagangan dan pembagian tenaga kerja yang kemudian akan meningkatkan produktifitas dan kemakmuran.

Pada awalnya di Indonesia, uang —dalam hal ini uang kartal— diterbitkan oleh pemerintah Republik Indonesia. Namun sejak dikeluarkannya UU No. 13 tahun 1968 pasal 26 ayat 1, hak pemerintah untuk mencetak uang dicabut. Pemerintah kemudian menetapkan Bank Sentral, Bank Indonesia, sebagai satu-satunya lembaga yang berhak menciptakan uang kartal. Hak untuk menciptakan uang itu disebut dengan hak oktroi.
Jenis uang yang beredar dimasyarakat dapat dikelompokan menjadi dua, yaitu uang kartal dan uang giral.
1. Uang Kartal
Uang kartal terdiri dari uang kertas dan uang logam. Uang kartal adalah alat bayar yang sah dan wajib diterima oleh masyarakat dalam melakukan transaksi jual beli sehari-hari.

Menurut Undang-undang Bank Sentral No. 13 tahun 1968 pasal 26 ayat 1, Bank Indonesia mempunyai hak tunggal untuk mengeluarkan uang logam dan kertas. Hak tunggal untuk mengeluarkan uang yang dimiliki Bank Indonesia tersebut disebut hak oktroi.
Jenis Uang Kartal Menurut Lembaga Yang Mengeluarkannya
Menurut Undang-Undang Pokok Bank Indonesia No. 11/1953, terdapat dua jenis uang kartal, yaitu uang negara dan uang bank.

Uang negara adalah uang yang dikeluarkan oleh pemerintah, terbuat dari kertas yang memiliki ciri-ciri :

x Dikeluarkan oleh pemerintah
x Dijamin oleh undang undang
x Bertuliskan nama negara yang mengeluarkannya
x Ditanda tangani oleh mentri keuangan
x Namun, sejak berlakunya Undang-undang No. 13/1968, uang negara dihentikan peredarannya dan diganti dengan Uang Bank.

Uang Bank adalah uang yang dikeluarkan oleh Bank Sentral berupa uang logam dan uang kertas, Ciri-cirinya sebagai berikut.

1. Dikeluarkan oleh Bank Sentral
2. Dijamin dengan emas atau valuta asing yang disimpan di bank sentral
3. Bertuliskan nama bank sentral negara yang bersangkutan (di Indonesia : Bank Indonesia)
4. Ditandatangani oleh gubernur bank sentral.


Jenis Uang Kartal Menurut Bahan Pembuatnya
A. Uang logam
Uang logam biasanya terbuat dari emas atau perak karena emas dan perak memenuhi syarat-syarat uang yang efesien. Karena harga emas dan perak yang cenderung tinggi dan stabil, emas dan perak mudah dikenali dan diterima orang. Di samping itu, emas dan perak tidak mudah musnah. Emas dan perak juga mudah dibagi-bagi menjadi unit yang lebih kecil. Di zaman sekarang, uang logam tidak dinilai dari berat emasnya, namun dari nilai nominalnya. Nilai nominal itu merupakan pernyataan bahwa sejumlah emas dengan berat tertentu terkandung di dalamnya.
Uang logam memiliki tiga macam nilai.
Nilai Intrinsik yaitu nilai bahan untuk membuat mata uang, misalnya berapa nilai emas dan perak yang digunakan untuk mata uang. Menurut sejarah, uang emas dan perak pernah dipakai sebagai uang. Ada beberapa alasan mengapa emas dan perak dijadikan sebagai bahan uang antara lain :
I. Tahan lama dan tidak mudah rusak (Durability)
II. Digemari oleh umum atau sebagian besar masyarakat (Acceptability)
III. Nilainya tinggi dan jumlahnya terbatas (Scarcity)
IV. Nilainya tetap sekalipun dipecah menjadi bagian-bagian kecil (Divisibility)

Nilai Nominal, yaitu nilai yang tercantum pada mata uang atau cap harga yang tertera pada mata uang. Misalnya seratus rupiah (Rp. 100,00), atau lima ratus rupiah (Rp. 500,00).

Nilai Tukar, nilai tukar adalah kemampuan uang untuk dapat ditukarkan dengan suatu barang (daya beli uang). Misalnya uang Rp. 500,00 hanya dapat ditukarkan dengan sebuah permen, sedangkan Rp. 10.000,00 dapat ditukarkan dengan semangkuk bakso).

B. Uang kertas
Uang kertas adalah uang yang terbuat dari kertas dengan gambar dan cap tertentu dan merupakan alat pembayaran yang sah. Menurut penjelasan UU No. 23 tahun 1999 tentang Bank Indonesia, yang dimaksud dengan uang kertas adalah uang dalam bentuk lembaran yang terbuat dari bahan kertas atau bahan lainnya (yang menyerupai kertas).
Uang kertas mempunyai nilai karena nominalnya. Oleh karena itu, uang kertas hanya memiliki dua macam nilai, yaitu nilai nominal dan nilai tukar. Ada 2(dua) macam uang kertas :
Uang Kertas Negara (sudah tidak diedarkan lagi), yaitu uang kertas yang dikeluarkan oleh pemerintah dan alat pembayaran yang sah dengan jumlah yang terbatas dan ditandatangani mentri keuangan.

Uang Kertas Bank, yaitu uang yang dikeluarkan oleh bank sentral,
Beberapa keuntungan penggunaan alat tukar (uang) dari kertas di antaranya :
Penghematan terhadap pemakaian logam mulia
Ongkos pembuatan relatif murah dibandingkan dengan ongkos pembuatan uang logam.
Peredaran uang kertas bersifat elastis (karena mudah dicetak dan diperbanyak) sehingga mudah diseusaikan dengan kebutuhan akan uang
Mempermudah pengiriman dalam jumlah besar

2.Uang Giral
Uang giral tercipta akibat semakin mendesaknya kebutuhan masyarakat akan adanya sebuah alat tukar yang lebih mudah, praktis dan aman. Di Indonesia, bank yang berhak menciptakan uang giral adalah bank umum selain Bank Indonesia. Menurut UU No. 7 tentang Perbankan tahun 1992, definisi uang giral adalah tagihan yang ada di bank umum, yang dapat digunakan sewaktu-waktu sebagai alat pembayaran. Bentuk uang giral dapat berupa cek, giro, atau telegrafic transfer. Uang giral bukan merupakan alat pembayaran yang sah. Artinya, masyarakat boleh menolak dibayar dengan uang giral.

Uang giral dapat terjadi dengan cara berikut.
Penyetoran uang tunai kepada bank dan dicatat dalam rekening koran atas nama penyetor, penyetor menerima buku cek dan buku biro gilyet. Uang tersebut sewaktu-waktu dapat diambil atau penyetor menerima pembayaran utang dari debitur melalui bank. Penerimaan piutang itu oleh bank dibukukan dalam rekening koran orang yang bersangkutan. Cara di atas disebut primary deposit.

Karena transaksi surat berharga. Uang giral dapat diciptakan dengan cara menjual surat berharga ke bank, lalu bank membukukan hasil penjualan surat berharga tersebut sebagai deposit dari yang menjual. Cara ini disebut derivative deposit
Mendapat kredit dari bank yang dicatat dalam rekening koran dan dapat diambil sewaktu-waktu. Cara ini disebut dengan loan deposit.
Keuntungan menggunakan uang giral sebagai berikut:
-Memudahkan pembayaran karena tidak perlu menghitung uang
-Alat pembayaran yang dapat diterima untuk jumlah yang tidak terbatas, nilainya sesuai dengan yang dibutuhkan (yang ditulis oleh pemilik cek/bilyet giro)
-Lebih aman karena risiko uang hilang lebih kecil dan bila hilang bisa segera dilapokan ke bank yang mengeluarkan cek/bilyet giro dengan cara pemblokiran.

3. Uang Kuasi
Uang kuasi adalah surat-surat berharga yang dapat dijadikan sebagai alat pembayaran. Biasanya uang kuasi ini terdiri atas deposito berjangka dan tabungan serta rekening valuta asing milik swasta domestik.

Referensi:
http://id.wikipedia.org/wiki/Uang

http://id.wikipedia.org/wiki/Jenis-jenis_uang

Bentuk-bentuk Pasar

Bentuk-Bentuk Struktur Pasar Konsumen - Persaingan Sempurna, Monopolistik, Oligopoli dan Monopoli
1. Pasar Persaingan Sempurna
Jenis pasar persaingan sempurna terjadi ketika jumlah produsen sangat banyak sekali dengan memproduksi produk yang sejenis dan mirip dengan jumlah konsumen yang banyak. Contoh produknya adalah seperti beras, gandum, batubara, kentang, dan lain-lain.
Sifat-sifat pasar persaingan sempurna :
- Jumlah penjual dan pembeli banyak
- Barang yang dijual sejenis, serupa dan mirip satu sama lain
- Penjual bersifat pengambil harga (price taker)
- Harga ditentukan mekanisme pasar permintaan dan penawaran (demand and supply)
- Posisi tawar konsumen kuat
- Sulit memperoleh keuntungan di atas rata-rata
- Sensitif terhadap perubahan harga
- Mudah untuk masuk dan keluar dari pasar
2. Pasar Monopolistik
Struktur pasar monopolistik terjadi manakala jumlah produsen atau penjual banyak dengan produk yang serupa/sejenis, namun di mana konsumen produk tersebut berbeda-beda antara produsen yang satu dengan yang lain. Contoh produknya adalah seperti makanan ringan (snack), nasi goreng, pulpen, buku, dan sebagainya.
Sifat-sifat pasar monopolistik :
- Untuk unggul diperlukan keunggulan bersaing yang berbeda
- Mirip dengan pasar persaingan sempurna
- Brand yang menjadi ciri khas produk berbeda-beda
- Produsen atau penjual hanya memiliki sedikit kekuatan merubah harga
- Relatif mudah keluar masuk pasar
3. Pasar Oligopoli
Pasar oligopoli adalah suatu bentuk persaingan pasar yang didominasi oleh beberapa produsen atau penjual dalam satu wilayah area. Contoh industri yang termasuk oligopoli adalah industri semen di Indonesia, industri mobil di Amerika Serikat, dan sebagainya.
Sifat-sifat pasar oligopoli :
- Harga produk yang dijual relatif sama
- Pembedaan produk yang unggul merupakan kunci sukses
- Sulit masuk ke pasar karena butuh sumber daya yang besar
- Perubahan harga akan diikuti perusahaan lain
4. Pasar Monopoli
Pasar monopoli akan terjadi jika di dalam pasar konsumen hanya terdiri dari satu produsen atau penjual. Contohnya seperti microsoft windows, perusahaan listrik negara (PLN), perusahaan kereta api (PT.KAI), dan lain sebagainya.
Sifat-sifat pasar monopoli :
- Hanya terdapat satu penjual atau produsen
- Harga dan jumlah kuantitas produk yang ditawarkan dikuasai oleh perusahaan monopoli
- Umumnya monopoli dijalankan oleh pemerintah untuk kepentingan hajat hidup orang banyak
- Sangat sulit untuk masuk ke pasar karena peraturan undang-undang maupun butuh sumber daya yang sulit didapat
- Hanya ada satu jenis produk tanpa adanya alternatif pilihan
- Tidak butuh strategi dan promosi untuk sukses
Referensi:
http://narenciel.blogspot.com/2010/05/struktur-pasar-yang-meliputi-pasar.html