Kamis, 30 Desember 2010

Kutipan Dan Daftar Pustaka

A. Kutipan
Kutipan adalah pinjaman pendapat seseorang baik beupa tulisan dalam buku, majalah, surat kabar, atau bentuk tulisan lainnya, maupun dalam bentuk lisan. Beberapa fungsi Kutipan:
1. landasan teori
2. penguat pendapat tulisan
3. penjelasan suatu uraian
4. bahan bukti untuk menunjang pendapat itu.

=> Macam-macam kutipan
Pada umumnya kutipan dapat dibedakan mmenjadi 2 macam, yaitu:
1. Kutipan langsung (Direct Quotation)
Kutipan langsung merupakan kutipan yang dilakukan persis seperti sumber aslinya, kata-kata yang digunakan sama seperti bahan aslinya.

2. kutipan tidak langsung (Indirect Quotation atau paraphrase)
merupakan kutipan yang tidak persis sama seperti bahan aslinya. Kutipan ini merupakan suatu ketikan pokok-pokok pikiran atau ringkasan kesimpulan menurut jalan pikiran dan bahasa pengutip sendiri.

3. Kutipan pada catatan kaki

4. kutipan atas ucapan lisan

5. Kutipan dalam kutipan

6. Kutipan langsung pada materi

=> Prinsip Kutipan
a. Karena kutipan itu pada dasarnya adalah pinjaman pendapat seseorang, maka pengutip jangan mengadakan perubahan, baik kata-katanya mau pun tekniknya. Bila penulis terpaksa mengadakan perbaikan, misalnya dianggap ada kesalahan penulis harus memberi keterangan.
co: "Tugas Bank antara lain adalah memberi pinjam uang"
cara memperbaikinya:
"Tugas Bank antara memberi pinjam[Sic!] uang." [Sic!] artinya dikutip sesuai aslinya.

b. Menghilangkan bagian kutipan
Dalam kutipan diperkenankan menghilangkan bagian-bagian kutipan dengan syarat bahwa penghilangan bagian itu tidak menyebabkan perubahan makna.
caranya:
1. menghilangkan bagian kutipan yang kurang dari 1 alinea.
Bagian yang dihilangkan diganti dengan tiga titik berspasi
2. menghilangkan bagian kutipan yang lebih dari 1 alinea.
Bagian yang dihilangkan diganti dengan titik berspasi sepanjang garis(dari margin kiri sampai ke margin kanan)


B. Daftar Pustaka
Daftar pustaka (bibliografi) merupakan sebuah daftar yang berisi judul buku-buku, artikel-artikel, dan bahan-bahan penerbitan lainnya, yang mempunyai pertalian dengan sebuah karangan. Fungsi Daftar Pustaka adalah memberi deskripsi yang penting tentang buku, majalah, dan harian yang diambil sebagai referensi.

Unsur Daftar Pustaka:
a. Nama Pengarang
b. Judul refensi(buku, artikel)
c. Data publikasi: Tempat terbit, penerbit, tahun terbit, cetakan keberapa nomor jilid, dan jumlah halaman.
d. untuk artikel majalah: judul artikel, nama majalah, jilid, nomor, tahun, halaman.
e. Untuk artikel harian : judul artikel, nama harian, hari, tanggal, tahun, halaman.

Cara penulisan daftar pustaka sebagai berikut:
+ Tulis nama pengarang (nama pengarang bagian belakang ditulis terlebih dahulu, baru nama depan)
+ Tulislah tahun terbit buku. Setelah tahun terbit diberi tanda titik (.)
+ Tulislah judul buku (dengan diberi garis bawah atau cetak miring). Setelah judul buku diberi tanda titik (.).
+ Tulislah kota terbit dan nama penerbitnya. Diantara kedua bagian itu diberi tanda titik dua (:). Setelah nama penerbit diberi tanda titik
+ Apabila digunakan dua sumber pustaka atau lebih yang sama pengarangnya, maka sumber dirilis dari buku yang lebih dahulu terbit, baru buku yang terbit kemudian. Di antara kedua sumber pustaka itu dibutuhkan tanda garis panjang.

Contoh Daftar Pustaka :
-Wong DL., (1995). Nursing Care of Infants and Children. St Louis: Mosby Year Book.
-Ellis, J.R., Nowlis, E.A. & Bens, P.M. (1996). Modules for basic nursing skills. (six edition). Philadelphia: Lipicont-Reven Publisher.
-NANDA. (2005). Nursing Diagnoses: Definitions & Classification 2005-2006. Philadelphia: NANDA International.
-Sarman, S. "Hutan Yang Terkikis," Majalah Ilmu Lingkungan, III(Mei, 1975), h.3-10.
-Wahid, Abdurrahman. "Santri Nasionalistis dan Nasionalisme Santri," Seputar Indonesia, 4 April 2008, h.2.

Referensi:
http://lytasapi.wordpress.com/
http://pandidikan.blogspot.com/2010/04/pengertian-dan-cara-dalam-mengambil.html
http://www.google.co.id/search?q=Pengertian+Kutipan&hl=id&prmd=ivns&ei=NW0dTda_OYTqrAeC_ODLCw&start=10&sa=N

Kamis, 25 November 2010

Menu dan HotKey Turbo Pascal

Turbo Pascal memiliki 7 buah menu utama yang terdiri dari : File, Edit, Run, Compile, Options, Debug, dan Break / Watch. Untuk memilih salah satu dari menu itu anda bisa menekan tombol Alt + F (untuk memanggil menu file), atau menekan Alt + [huruf pertama dari menu].
Di bawah ini adalah hotkey yang berada di Turbo Pascal :
Kunci Fungsi Ekivalen menu
F1 Mengaktifkan jendela pertolongan. File / Save
F2 Menyimpan berkas yang ada pada editor. File / Load
F3 Memanggil program kedalam editor. Run / Go to cursor
F4 Mengeksekusi program sampai posisi kursor. Run / Trace into
F5 Memperbesar atau memperkecil jendela yang aktif. Compile / Make
F6 Mengganti jendela yang aktif. File / Pick
F7 Melacak kedalam subrutin. File / user screen
F8 Melompati pemanggil subrutin. Compile
F9 Mengaktifkan perintah ‘Make’ Run / Program reset
F10 Berpindah dari menu-menu ke jendela yang aktif.
Alt + F1 Memanggil jendela pertolongan yang terakhir dibaca.
Alt + F3 Memilih berkas untuk dimuat.
Alt + F5 Memperlihatkan hasil eksekusi.
Alt + F6 Mengganti isi jendela yang aktif.
Alt + F9 Mengkompilasi program.
Alt + B Mengaktifkan menu Break / Watch.
Alt + C Mengaktifkan menu compile.
Alt + D Mengaktifkan menu debug.
Alt + E Mengaktifkan editor.
Alt + F Mengakaktifkan menu file.
Alt + O Mengaktifkan menu option.
Alt + R Mengaktifkan menu run.
Alt + X Keluar dari Turbo Pascal dan kembali ke DOS.
Ctrl + F1 Menampilkan menu pertolongan bahasa.
Ctrl + F2 Menghentikan pembetulan.
Ctrl + F3 Menampilkan isi tumpukan. Debug / Call Stack
Ctrl + F4 Melakukan penghitungan atau mengubah nilai peubah.. Debug / Evaluate
Ctrl + F7 Menambahkan ungkapan pada jendela watch. . B / Add Watch
Ctrl + F8 Toggles Breakpoint.. B / Toggle breakpoint
Ctrl + F9 Menjalankan program.. Run / Run
Ctrl + F10 Menampilkan versi layar monitor.

Menu di Turbo Pascal
1. Menu File : Didalam menu File banyak submenu yang bisa dipilih misalkan saja perintah Load / F3 yang berfungsi untuk memanggil berkas yang sudah tersimpan, dan banyak lainnya.

2. Submenu Load : Pilihan ini digunakan untuk memanggil program dari suatu folder atau directory ke dalam editor. Didalam submenu ini anda juga bisa memilih submenu yang lain dengan hanya menekan tombol huruf depan dari submenu yang dituju, contohnya anda mau ke submenu New, maka anda tinggal menekan huruf N.

3. Submenu Pick : Pilihan yang satu ini digunakan untuk mengambil salah satu dari beberapa buah program yang sebelumnya telah dimuat ke dalam jendela Edit. Hal ini ditujukan agar kita tidak perlu repot-repot lagi mencarinya di submenu load.

4. Submenu New :Program yang ada di editor akan dihapus dan program yang akan anda tulis dianggap sebagai program yang baru dengan nama NONAME.PAS, nama ini bisa anda rubah ketika anda mau menyimpannya.

5. Submenu Save [F2] : Pilihan ini digunakan untuk menyimpan suatu program yang sudah di edit ke dalam cakram atau folder, jika nama program itu masih NONAME.PAS maka Turbo Pascal akan menanyakan pada anda, nama apa yang akan anda berikan pada program yang akan disimpan tersebut. Atau anda juga bisa menekan tombol F2.

6. Submenu Write to : pilihan ini digunakan untuk menggantikan program lama dengan program yang baru (istilah kerennya Overwrite…☺). Jika nama program anda sudah ada pada cakram atau folder maka ada verifikasi dari Turbo Pascal untuk penggantian nama.

7. Submenu Directory : pilihan ini digunakan untuk menampilkan direktori dan nama-nama file yang anda inginkan. Anda juga bisa menggunakan pilihan Load.

8. Submenu Change Dir : Pilihan yang satu ini digunakan untuk menampilkan direktori yang sedang digunakan dan juga bisa digunakan untuk mengganti nama direktori yang baru.

9. Submenu OS shell : Perintah ini digunakan bagi anda yang ingin ke tampilan DOS tetapi tanpa mematikan Turbo Pascalnya, untuk kembali lagi ke Turbo Pascal, anda tinggal mengetikan “exit”, tetapi biasanya ketika anda sedang membuat suatu program atau mengedit suatu program perintah ini tidak dapat dijalankan karena kurangnya kapasitas memory.

10. Submenu Quit [Alt + x] : Dari namanya sudah jelas, perintah ini digunakan untuk keluar dari Turbo Pascal dan kembali ke prompt DOS.

11. Menu Edit : Perintah edit ini digunakan untuk mengaktifkan editor Turbo Pascal.

12. Menu Run [Ctrl + F9] : Perintah ini digunakan untuk mengeksekusi program yang sudah anda buat. Anda juga bisa menekan Ctrl + F9 untuk mengeksekusi program anda.

13. Submenu Program Reset [Ctrl + F2] : Pilihan ini digunakan untuk memberitahukan Turbo Pascal bahwa anda selesai dengan pembetulan-pembetulan dan menginisialisasi debugger untuk operasi yang lain. Pilihan ini sekaligus membebaskan pengingat yang telah dialokasikan dan menutup semua berkas, tetapi tidak merubah nilai-nilai perubah. Pilihan ini sangat berguna jika anda ingin menjalankan pilihan File / OS shell.

14. Submenu Go to Cursor [F4] : Pilihan ini digunakan untuk memulai / melanjutkan eksekusi program dimulai dari posisi saat eksekusi dimulai sampai tempat kursor berada. Jika kursor berada pada statement yang bersifat executable, seperti spasi atau baris komentar, maka eksekusi akan dilanjutkan sampai statement yang bersifat executable.

15. Submenu Trace Into [F7] :Perintah ini digunakan untuk mengeksekusi baris berikutnya, jika ada pemanggilan ke suatu subrutin, maka pelacakan akan dimulai dari statement pertama dari subrutin tersebut. Sekaligus juga akan memuat berkas-berkas atau unit Include jika dimungkinkan.

16. Submenu Step Over : Step over ini memiliki cara kerja yang hampir sama dengan Trace Into, hanya saja jika statement adalah sebuah prosedur atau fungsi, maka keseluruhan subrutin akan dikerjakan sekaligus dan debugger akan berhenti pada statement sesudah pemanggilan ke subrutin.

17. Submenu User screen [Alt + F5] : Pada umumnya perintah ini digunakan untuk melihat hasil dari program yang telah compile dan kita run. Pada tampilan ini IDE [Integrated Debugger Environment] berpindah-pindah pada saat anda menjalankan dan mendebug program. Perintah ini juga digunakan oleh File / OS shell.

18. Menu Compile [Alt + F9] : Perintah ini digunakan untuk mengkompile program atau bisa juga kita bilang kalau program yang telah kita buat tadi dengan bahasa pascal di terjemahkan kedalam bahasa komputer agar si komputer ini mengerti apa-apa saja perintah kita.

19. Submenu Make : Pilihan ini digunakan untuk mengaktifkan perintah make, jika file yang primer telah diberi nama, maka file ini akan dikompilasi, jika tidak maka file yang terakhir yang sedang dimuat di editor akan dikompilasi.. Pilihan ini sangat berguna jika terdapat beberapa program yang secara fisik terpisah tetapi secara logikanya merupakan suatu kesatuan.

20. Submenu Build : Perintah ini mirip dengan perintah make, hanya saja perintah build ini sifatnya bebas, sedangkan perintah make hanya akan mengkompilasi file-file selain file yang digunakan.

21. Submenu Destination [Memory] : Perintah ini secara umumnya hanya berfungsi untuk memilih apakah hasil kompilasi akan disimpan dalam cakram atau folder sebagai file yang bertipe .EXE atau hanya di pengingat utama yang akan hilang pada saat anda keluar dari Turbo Pascal.

22. Submenu Find Error : Dari namanya anda pasti sudah tahu, yah perintah ini digunakan untuk menentukan lokasi kesalahan pada saat program dijalankan [run time error]. Lokasi kesalahan dinyatakan dengan format seg:off, misalnya 2BE0:FFD4. jika anda kembali ke IDE, turbo pascal akan menempatkan kursor pada baris dimana terjadi kesalahan. Jika anda terlanjur memindahkan kursor sembarangan maka anda bisa memindahkan kembali kursor ke tempat kesalahan dengan menekan Ctrl + Q + W.

23. Submenu Primary File : Perintah ini digunakan untuk menyatakan bahwa file .PAS akan dikompilasi pada saat make [F9] atau build [Alt + C + B] diaktifkan.

24. Submenu Get info : Tidak salah lagi, perintah ini digunakan untuk menampilkan jendela informasi dari program .PAS yang sedang anda gunakan, termasuk ukuran kode sumber [dalam sumber dan baris], ukuran file .EXE atau .TPU dalam byte dan data.

25. Menu Options : Pilihan pada menu yang satu ini berfungsi mengkonfigurasi untuk mengoptimalkan penggunaan fasilitas-fasilitas pada turbo pascal.

26. Submenu Compiler : Pilihan ini didalamnya pun masih banyak perintah yang lainnya seperti pengecekan batas, pengecekan tumpukan dll, seperti yang anda lihat pada gambar di atas. contohnya pengecekan batas [Range checking] adalah sama dengan {$R}. sekarang saya akan coba jelaskan satu persatu agar lebih jelas dari masing-masing penggunaan ini.

27. Range checking [Off]: Perintah ini digunakan untuk menghidupkan atau mematikan pengecekan batas. Jika dihidupkan, kompiler akan membangkitkan kode yang akan mencek batas index pada array dan string dan juga nilai yang dihasilkan dalam suatu statement pemberian. Pilihan ini sama dengan petunjuk kompiler {$R}.

28. Stack checking [On]: Digunakan untuk menghidupkan atau mematikan pengecekan kesalahan operasi I/O. Jika dihidupkan pada saat terjadi kesalahan operasi I/O proses akan langsung dihentikan. Jika dimatikan, kode kesalahan akan tersimpan dalam fungsi IO Result. Pilihan ini sama dengan penunjuk kompiler {$I}.

29. Force far calls [Off]: Digunakan untuk memilih model pemanggilan terhadap prosedur atau fungsi yang telah dikompilasi. Model pemanggilan bisa secara far atau near. Pilihan ini sama dengan penunjuk kompiler {$F}.

30. Allign Data [Word] : Digunakan untuk mengatur cara penyimpanan perubah dan konstanta bertipe dari byte ke word atau sebaliknya. Pilihan ini sama dengan penunjuk kompiler {$A}.

31. Overlay Allowed [Off] : Mengaktifkan atau menonaktifkan pembakitan kode Overlay. Pilihan ini sama dengan penunjuk kompiler {$O}.

32. Var string checking [Strict] : Digunakan untuk mengendalikan cara pengecekan data string yang digunakan sebagai parameter berubah. Pilihan sama dengan penunjuk kompiler {$V}.

33. Boolean Evaluation [Short Circuit] : Digunakan untuk memilih pembangkitan kode pada saat operasi logika [operasi Boolean] dijalankan. Pilihan ini sama dengan penunjuk kompiler {$B}.

34. Numeric Processing [Software] : Digunakan untuk memilih pembangkitn kode operasi titik mengambang [floating point] yang didukung oleh Turbo Pascal. Pilihan ini juga sama dengan penunjuk kompiler {$N}.

35. Emulation [On] : Mengaktifkan atau menonaktifkan linking dengan run – time yang mengemulasikan ke prosessor numeric 8087. pilihan ini sama dengan penunjuk kompiler {$E}

36. Debug Information [On] : Digunakan untuk membangkitkan atau tidak membangkitkan informasi pada saat didalam program terjadi kesalahan. Pilihan ini sama dengan penunjuk kompiler {$D}.

37. Local Symbol [On] : Digunakan untuk mengaktifkan atau menonaktifkan symbol informasi local.

38. Conditional defines: Digunakan untuk menyatakan penunjuk kompiler berkondisi.

39. Memory sizes: Digunakan untuk mengkonfigurasi peta pengingat. Dengan penunjuk kompiler{$M}.

40. Stack Size: ukuran segmen tumpukan maksimum 64 K dengan standart 16 K.

41. Low Heap limit: ukuran heap minimum standart adalah 0 K.

42. High Heap limit: ukuran heap maksimum adalah 655360 byte.

43. Submenu Linker Pilihan ini digunakan untuk mengatur konfigurasi built in linker.

44. Map File [Off] : Menentukan berapa banyak informasi dalam berkas peta map yang akan dihasilkan. Berkas peta akan ditempatkan dalam direktori .EXE dengan akhiran .MAP

45. Segment : Informasi segment [Nama, Ukuran, Awal dan Akhir segment dan kelasnya].

46. Public : Informasi segment, semua nama-nama symbol dan alamatnya dan titik masukkan program.

47. Detailed : segement, informasi symbol dan titik masukkan program dan nomor barisnya dan tabel-tabel modul.

48. Submenu Environment Pilihan ini digunakan untuk memberitahukan Turbo Pascal dimana bisa ditemukan berkas yang akan dikompilasi, di link dengan dilengkapi dengan menu-menu pertolongan.

49. Config Auto Save [Off] : Digunakan untuk mencegah kehilangan setting komfigurasi yang telah anda lakukan.

50. Edit Auto Save [Off] : Digunakan untuk mencegah kehilangan berkas yang disebabkan oleh penyimpanan otomatis pada saat anda menggunakan Run / Step Over atau Run / Run.

51. Backup Files [On] : Secara standard, turbo pascal akan membangkitkan berkas backup pada saat anda menyimpan berkas. Yang biasa kita lihat dengan .BAK

52. Tab Size [2] : Digunakan untuk mengatur ukuran Tab pada editor. Ukuran yang diperbolehkan adalah 2 sampai 16 dengan defaultnya 8.

53. Zoom Windows [Off] : Jika di On kan maka, Jendela Edit, Watch, dan Output akan diperluas sampai satu layar penuh.

54. Screen Size [25 line] : Digunakan untuk memilih ukuran layar. Dengan standard 25 baris, 43 baris [EGA] atau 50 baris [VGA]. Pilihan ini hanya bisa diaktifkan jika perangkat kerasnya mendukung.

55. Submenu Directories : Pilihan menu ini digunakan untuk menunjukkan kepada Turbo Pascal lokasi setiap direktori yang diperlukan.

56. Turbo directory : Digunakan untuk menemukan berkas konfigurasi [.TP] dan berkas pertolongan [Turbo.HLP].

57. EXE & TPU directory : Digunakan untuk menyimpan berkas .EXE dan .TPU.

58. Include Directories : Digunakan untuk menentukan direktori yang berisi Include File.

59. Unit Directories : Digunakan untuk memberitahu TP dimana berkas-berkas unit berada.

60. Object Directories : Digunakan untuk menentukan direktori yang berisi berkas [.OBJ].

61. Pick file name : Digunakan untuk menentukan nama dan lokasi pick file.

62. Current pick file : Digunakan untuk menunjukkan nama dan lokasi pick file, jika ada.

63. Submenu Parameters : Digunakan untuk memberikan parameter baris perintah [Command Line parameters] pada program-program yang akan dijalankan.

64. Submenu Save Option : Digunakan untuk menyimpan semua pengaturan dalam menu Compiler, Environment, dan Directories dalam berkas konfigurasi [standardnya adalah
TURBO.TP]

65. Submenu Retrieve Options :Digunakan untuk memuat berkas konfigurasi yang sebelumnya disimpan dengan pilihan save.

66. Menu Debug : Pilihan-pilihan yang ada dalam menu ini terutama digunakan untuk melacak nilai-nilai perubah, mencari letak suatu fungsi atau prosedur dan lain-lain.

67. Submenu Evaluate [Ctrl + F4] : Dengan pilihan ini anda akan dibawa ke suatu jendela dengan 3 kotak yang memungkinkan anda untuk menuliskan sembarang nama perubah / ungkapan, menunjukan nilai perubah / ungkapan saat itu an memungkinkan anda untuk memberikan nilai yang baru untuk sembarang perubah.

68. Submenu Call Stack [Ctrl + F3] : Pada saat anda melakukan debugging, suatu jendela yang menunjukan daftar pemanggil prosedur dan fungsi akan terlihat.

69. Submenu Find Procedure : Memungkinkan anda untuk menuliskan nama prosedur dan fungsi dan kemudian mencari dalam program yang sedang anda aktifkan.

70. Submenu Integrated Debugging [On] Jika dipilih On, debugging dilakukan menggunakan IDE.

71. Submenu Stand Alone Debugging [Off] Jika diset Off, dan compile / destination dipilih ke Disk debug information akan ditambahkan ke dalam berkas .EXE untuk digunakan oleh Turbo Debugger.

72. Submenu Display Swapping [Smart] Penampilan pada layar bisa dipilih salah satu dari 3 pilihan, Smart, Always atau Never.
• Smart : debugger akan melihat kode yang sedang dieksekusi untuk melihat apakah perlu menampilkan hasilnya ke layar.
• Always : pilihan ini akan menyebabkan layar dipindah setiap kali suatu statement dieksekusi.
• Never : pilihan ini akan memberitahukan debugger untuk tidak melakukan pemindahan layar.

73. Submenu Refresh Display : Pilihan ini digunakan untuk memanggil kembali layar IDE. Hal ini perlu, terutama jika program anda merusak tampilan yang sudah ada dalam layar.

Referensi:
Buku Turbo Pascal 5.0

Kerangka Karangan

Kerangka karangan adalah rencana garis besar karangan berdasarkan tingkat kepentingannya. Pokok-pokok yang akan dibicarakan;Pedoman bagi pembaca untuk mengetahui isi suatu karangan.

Membuat Kerangka Karangan
Ada 2 macam karangan yaitu karangan yang bersifat fiksi dan karangan yang bersifat nonfiksi. Fiksi mengarah ke arah khayalan sedangkan nonfiksi lebih ke arah kejadian nyata. Dalam setiap karangan biasanya terdiri atas 5 bagian struktur pokok atau kerangka karangan, yaitu :

1. Menentukan tema dan judul
Sebelum kita menulis karangan pertama-tama kita memikirkan tema terlebih dahulu. Tema adalah pokok persoalan, permasalahan, atau pokok pembicaraan yang mendasari suatu karangan. Sedangkan yang dimaksud dengan judul adalah kepala karangan. Kalau tema cakupannya lebih besar dan menyangkut pada persoalan yang diangkat sedangkan judul lebih pada penjelasan awal (penunjuk singkat) isi karangan yang akan ditulis.

2. Mengumpulkan bahan
Setelah punya tujuan,kumpulkanlah kliping-kliping masalah tertentu (biasanya yang menarik penulis) dalam berbagai bidang dengan rapi. Hal ini perlu dibiasakan calon penulis agar ketika dibutuhkan dalam tulisan, penulis dapat membuka kembali kliping yang tersimpan sesuai bidangnya. Banyak cara mengumpulkannya, masing-masing penulis mempunyai cara sesuai juga dengan tujuan tulisannya.

3. Menyeleksi bahan
Setelah ada bekal, agar tidak terlalu bias dan abstrak, perlu dipilih bahan-bahan yang sesuai dengan tema pembahasan. Polanya melalui klarifikasi tingkat urgensi bahan yang telah dikumpulkan dengan teliti dan sistematis.

4. Membuat kerangka
Perlu kita susun selangkah demi selangkah agar tujuan awal kita dalam menulis tidak hilang atau melebar ditengah jalan. Kerangka karangan menguraikan tiap topik atau masalah menjadi beberapa bahasan yang lebih fokus dan terukur.
Kerangka karangan belum tentu sama dengan daftar isi, atau uraian per bab. Kerangka ini merupakan catatan kecil yang sewaktu-waktu dapat berubah dengan tujuan untuk mencapai tahap yang sempurna.

5. Mengembangkan kerangka karangan
Proses pengembangan karangan tergantung sepenuhnya pada penguasaan kita terhadap materi yang hendak kita tulis. Jika benar-benar memahami materi dengan baik, permasalahan dapat diangkat dengan kreatif, mengalir dan nyata. Terbukti pula kekuatan bahan materi yang kita kumpulkan dalam menyediakan wawasan untuk mengembangkan karangan.

fungsi kerangka karangan :
a .Memudahkan pengelolaan susunan karangan agar teratur dan sistematis
b. Memudahkan penulis dalam menguraikan setiap permasalahan.
c. Membantu menyeleksi materi yang penting maupun yang tidak penting

Refensi
http://organisasi.org/3_bagian_kerangka_karangan_dalam_menulis_tulisan_karya_tulis_unsur_pokok_utama_penting_membuat_tulisan_bahasa_indonesia
KK-Formal.ppt

Jumat, 05 November 2010

Tema, Judul, dan Topik

Pengertian Tema, Topik dan Judul
Tema merupakan suatu gagasan pokok atau ide pikiran dalam membuat suatu tulisan.Di setiap tulisan pasti mempunyai sebuah tema, karena dalam sebuah penulisan dianjurkan agar kita memikirkan tema apa yang akan dibuat.
Topik (bahasa Yunani:topoi) adalah inti utama dari seluruh isi tulisan yang hendak disampaikan atau lebih dikenal dengan dengan topik pembicaraan.Topik adalah hal yang pertama kali ditentukan ketika penulis akan membuat suatu tulisan.Topik biasa terdiri dari satu satu dua kata yang singkat, dan memiliki persamaan serta perbedaan dengan tema karangan.
Judul adalah tulisan singkat suatu artikel. Judul merupakan sebuah nama yang dipakai dalam buku, bab dalam buku atau kepala berita. Dalam artikel judul disebut juga kepala tulisan. Judul hendaknya dibuat dengan ringkas, padat dan menarik, usahakan tidak lebig dari 5 kata, tetapi cukup menggambarkan isi bahasan.

Perbedaan Topik, Tema, dan Judul
- Topik bersifat umum yaitu belum menggambarkan sudut pandang penulis.
- Tema juga masih bersifat umum berupa amanat utama yang disampaikan penulis melalui karangannya.
- Judul bersifat spesifik dan mengandung permasalahan yang lebih jelas dan terarah serta pembuatannya berawal dari topik.

Topik, Tema dan Judul yang Baik
1. Topik
syarat topik yang baik yaitu :
a. Menarik perhatian maksudnya meningkatkan kegairahan dalam mengembangkan penulisannya, dan bagi pembaca akan mengundang minat untuk membacanya.
b. Tidak terlalu luas maksudnya agar tidak menimbulkan karangan yang tidak pada intinya atau terlalu panjang lebar.
c. Diukuasai dengan baik oleh penulis.

2. Tema
Syarat-syarat tema:
a. Tema harus menarik perhatian penulis.
b. Diketahui atau dipahami penulis.
c. Bermanfaat.
d. Tema yang dipilih harus berada disekitar kita.
e. Harus menarik.
f. Ruang lingkupnya sempit dan terbatas.
g. Memiliki data dan fakta yang efektif.
h. Memiliki sumber acuan.

3. Judul
Syarat-syarat judul yang baik :
a. Berbentuk frasa.
b. Tanpa adanya singkatan atau akronim.
c. Awalan kata harus huruf kapital, kecuali preposisi dan konjungsi.
d. Tanpa tanda baca di akhir judul.
e. Menarik perhatian.
f. Logis.
g. Sesuai dengan isi.
h. Judul harus asli, relevan, proaktif, dan singkat.

Referensi:
olivya-permata.blogspot.com
gladysdizz.blogspot.com
http://id.wikipedia.org/wiki/Tema
http://yukfuk.wordpress.com/2010/04/22/topik-tema-judul/

Jumat, 29 Oktober 2010

Paragraf/Alinea

Pengertian Paragraf
Paragraf adalah bagian dari bab pada sebuah karangan atau karya ilmiah yang dimana cara penulisannya harus dimulai dengan baris baru. Paragraf disebut juga dengan Alinea. Biasanya paragraf ditulis/dibuat menjorok kedalam beberapa spasi,.

Syarat Paragraf
Paragraf yang efektif harus memenuhi dua syarat ,yaitu adanya kesatuan dan kepaduan.
1) Kalimat Pokok
Kalimat pokok biasanya di tulis diletakkan di awal , tetapi bisa juga diletakkan pada bagian tengah maupun akhir paragraf. Kalimat pokok adalah kalimat yang inti dari ide atau gagasan dari sebuah paragraf. Biasanya berisi suatu pernyataan yang nantinya akan dijelaskan lebih lanjut oleh kalimat lainnya dalam bentuk kalimat penjelas.
2) Kalimat Penjelas
Kalimat penjelas adalah kalimat yang memberikan penjelasan tambahan atau detail rincian dari kalimat pokok suatu paragraf.

Baca selengkapnya Pengertian Paragraf atau Alinea

Jenis Paragraf
Paragraf memiliki banyak ragam. Untuk membedakan paragraf yang satu dari paragraf yang lain berdasarkan kelompoknya,yaitu : menurut posisi kalimat topiknya, menurut sifat isinya, menurut fungsinya dalam karangan.

1) Jenis paragraf menurut posisi kalimat topiknya
Baca selengkapnya Pengertian Paragraf atau Alinea
A. Paragraf Deduktif
Adalah paragraf yang letak kalimat pokoknya di tempat kan pada bagian awal paragraf ,yaitu paragraf yang menyajikan pokok permasalahan terlebih dahulu, lalu menyusul uraian yang terinci mengenai permasalahan atau gagasan paragraf.

B. Paragraf Induktif
Bila kalimat pokok ditempatkan dipada akhir paragraf akan terbentuk paragraf induktif, yaitu paragraf yang menyajikan penjelasan terlebih dahulu,barulah diakhiri dengan pokok pembicaraan.

C. Paragraf Deduktif-Induktif
Bila kalimat pokok di tempatkan pada bagian awal dan akhir paragraf, terbentuklah paragraf deduktif-induktif. Kalimat pada akhir paragraf umumnya menjelaskan atau menegaskan kembali gagasan utama yang terdapat pada awal paragraf.
Baca selengkapnya Pengertian Paragraf atau Alinea

D. Paragraf penuh kalimat topik
Seluruh kalimat yang membangun paragraf sama pentingnya sehingga tidak satupun kalimat yang khusus menjadi kalimat topik.

2) Jenis Paragraf Menurut Sifat Isinya
Baca selengkapnya Pengertian Paragraf atau Alinea

> Paragraf Persuasif adalah paragraf mempromosikan sesuatu dengan cara mempengaruhi atau mengajak pembaca. Paragraf persuasif banyak dipakai dalam penulisan iklan,terutama majalah dan Koran . Sedangkan paragraf argumentasi, deskripsi, daneksposisi umumnya dipakai dalam karangan ilmiah seperti buku,skripsi makalah dan laporan.

> Paragraf argumentasi adalah paragraf membahas satu masalah dengan bukti_bukti alasan yang mendukung.

> Paragraf naratif adalah isi paragraf menuturkan peristiwa atau keadaan dalam bentuk data atau cerita.

> Paragraf deskritif adalah paragraf yang melukiskan atau menggambarkan sesuatu dengan bahasa.

> Paragraf eksposisi adalah paragraf yang memaparkan sesuatu fakta atau kenyataan kejadian tertentu.

3) Jenis Paragraf Menurut Fungsinya dalam Karangan
a) Paragraf Pembuka
Bertujuan mengutarakan suat aspek pokok pembicaraan dalam karangan.

b) Paragraf Pengembang
Bertujuan mengembangkan pokok pembicaraan suatu karangan yang sebelumnya telah dirumuskan dalam alinea pembuka.

c) Paragraf Penutup
Paragraf ini berisi simpulan bagian karangan atau simpulan seluruh karangan. Paragraf ini sering merupakan pernyataan kembali maksud penulis agar lebih jelas.

Referensi:
http://organisasi.org/pengertian_paragraf_alinea_dan_bagian_dari_paragraf_bahasa_indonesia
http://ellopedia.blogspot.com/2010/09/paragraf.html

Minggu, 17 Oktober 2010

Kalimat Efektif

Pengertian Kalimat Efektif:
Kalimat efektif adalah apabila kalimat tersebut berhasil menyampaikan pesan, gagasan, perasaan pembicara atau penulis serta mengetahui maksudnya. Berikut ini akan disampaikan beberapa pola kesalahan yang umum terjadi dalam penulisan serta perbaikannya agar menjadi kalimat yang efektif.

Dibawah ini merupakan ciri-ciri dari kalimat efektif:
a. Kesatuan Gagasan.
Maksudnya memiliki subyek,predikat, serta unsur-unsur lain ( O/K) yang saling mendukung serta membentuk kesaruan tunggal.
b. Kesejajaran
Maksudnya memiliki kesamaan bentukan/imbuhan.
c. Kehematan
Maksudnya kalimat efektif tidak boleh menggunakan kata-kata yang tidak perlu atau tidak berguna,kata-kata yang berlebih. Selainn itu kehematan menyangkut soal gramatikal dan makna kata
d. Penekanan
Kalimat yang dipentingkan harus diberi penekanan.
e. KELOGISAN
Maksudnya adalah kalimat efektif itu harus mudah dimengerti.

Syarat-Syarat Kalimat Efektif ada dua secara garis besar, yaitu

1. Syarat awal yang meliputi pemilihan kata atau diksi dan penggunaan ejaan,

2. Syarat utama yang meliputi struktur kalimat efektif dan ciri kalimat efektif.

Referensi:
http://namakuaku.wordpress.com/2008/11/15/kalimat-yang-baik-dan-benar
http://anisa-jannahunesa.blogspot.com/2008_03_01_archive.html

Pola dan Unsur Kalimat

Sebelum menjelaskan kalimat dasar pada bahasa Indonesia saya akan menjelaskan definisi dari kalimat. Kalimat merupakan satuan bahasa terkecil, dalam bentuk lisan atau tulisan yang mengungkapkan pikiran seseorang.Dalam bentuk lisan kalimat diucapkan dengan suara naik turun, dan keras lembut,disela jeda, dan diakhiri dengan intonasi akhir. Dalam bentuk tulisan berhuruf latin kalimat dimulai dengan huruf kapital dan diakhiri dengan tanda titik(.), tanda tanya(?) dan tanda seru(!).

Pola Dasar
Berdasarkan penelitian para ahli, pola kalimat dasar dalam bahasa Indonesia antara lain:
1. KB + KK : Mahasiswa berdiskusi.
2. KB + KS : Dosen itu ramah.
3. KB + KBil : Harga buku itu sepuluh ribu rupiah.
4. KB + (KD + KB) : Tinggalnya di Palembang.
5. KB1 + KK + KB2 : Mereka menonton film.
6. KB1 + KK + KB2 + KB3 : Paman mencarikan saya pekerjaan.
7. KB1 + KB2 : Rustam peneliti.
Dari ketujuh pola dasar ini bisa diperluas dengan berbagai keterangan dan bisa digabungkan dengan pola-pola yang lainnya sehingga membentuk kalimat yang kompleks. Selain bentuk diatas ada juga bentuk pola:
A. Kalimat Dasar Berpola S P
Kalimat dasar tipe ini memiliki unsur subjek dan predikat. Predikat kalimat untuk tipe ini dapat berupa kata kerja, kata benda, kata sifat, atau kata bilangan.Misalnya:
(1) Mereka / sedang berenang.
S P (kata kerja)
(2) Ayahnya / guru SMA.
S P (kata benda)
B. Kalimat Dasar Berpola S P O
Kalimat dasar tipe ini memiliki unsur subjek, predikat, dan objek. Misalnya:
(1)Mereka / sedang menyusun / karangan ilmiah.
S P O
C.Kalimat Dasar Berpola S P Pel.
Kalimat dasar tipe ini memiliki unsur subjek, predikat, dan pelengkap. Misalnya: (1)Anaknya / beternak / ayam.
S P Pel.
D. Kalimat Dasar Berpola S P O Pel.
Kalimat dasar tipe ini memiliki unsur subjek, predikat, objek, dan pelengkap. Misalnya:
(1) Dia / mengirimi / saya / surat.
S P O Pel.
E. Kalimat Dasar Berpola S P K
Kalimat dasar tipe ini memiliki unsur subjek, predikat, dan keterangan. Misalnya:
(8) Mereka / berasal / dari Surabaya.
S P K
F. Kalimat Dasar Berpola S P O K
Kalimat dasar tipe ini memiliki unsur subjek, predikat, objek, dan keterangan. Misalnya:
(1) Kami / memasukkan / pakaian / ke dalam lemari.
S P O K

UNSUR-UNSUR KALIMAT

1. SUBYEK
adalah Unsur yang melakukan suatu tindakan atau kerja dalam suatu kalimat.

2. PREDIKAT
adalah sebagai unsur kata kerja.

3. OBYEK
adalah unsur yang dikenai kerja oleh subyek.

4. KETERANGAN
adalah kata keterangan kalimat tersebut terjadi dapat berupa keterangan waktu ataupun tempat kejadian.

5. PELENGKAP
adalah unsur yang melengkapi kalimat tak berobyek (Contoh : Adik menangis tersedu-sedu).

Referensi:
http://lecturer.ukdw.ac.id/othie/PengertianKalimat.pdf
http://pustaka.unpad.ac.id/wp-content/uploads/2010/03/kalimat_dalam_bahasa_indonesia.pdf
http://organisasi.org/pengertian_kalimat_dan_unsur_kalimat

Jumat, 01 Oktober 2010

Ragam/Variasi bahasa

Menurut Chaer&Agustina(2004) variasi atau ragam bahasa dilihat sebagai akibat adanya keragaman sosial penutur bahasa dan keragaman fungsi bahasa. Jadi Ragam bahasa adalah varian dari sebuah bahasa menurut pemakaian. Berbeda dengan dialek yaitu varian dari sebuah bahasa menurut pemakai. Variasi tersebut bisa berbentuk dialek, aksen, laras, gaya, atau berbagai variasi sosiolinguistik lain, termasuk variasi bahasa baku itu sendiri. Variasi di tingkat leksikon, seperti slang dan argot, sering dianggap terkait dengan gaya atau tingkat formalitas tertentu, meskipun penggunaannya kadang juga dianggap sebagai suatu variasi atau ragam tersendiri. Di bawah ini akan dijelaskan macam-macam jenis bahasa:
1.Berdasarkan pokok pembicaraan, ragam bahasa dibedakan antara lain atas:

* Ragam bahasa undang-undang
* Ragam bahasa jurnalistik
* Ragam bahasa ilmiah
* Ragam bahasa sastra

2.Berdasarkan media pembicaraan, ragam bahasa dibedakan atas:

1. Ragam lisan yang antara lain meliputi:
* Ragam bahasa cakapan
* Ragam bahasa pidato
* Ragam bahasa kuliah
* Ragam bahasa panggung
2. Ragam tulis yang antara lain meliputi:
* Ragam bahasa teknis
* Ragam bahasa undang-undang
* Ragam bahasa catatan
* Ragam bahasa surat

3.Ragam bahasa menurut hubungan antarpembiacra dibedakan menurut akrab tidaknya pembicara

* Ragam bahasa resmi
* Ragam bahasa akrab
* Ragam bahasa agak resmi
* Ragam bahasa santai
* dan sebagainya

4.Ragam menurut Chaer (2004:62):
- Variasi bahasa dari segi penutur

a. Variasi bahasa idioiek
Variasi bahasa idioiek adalah variasi bahasa yang bersifat perorangan. Menurut konsep idioiek. setiap orang mempunyai variasi bahasa atau idioleknya masing-masing.

b. Variasi bahasa dialek
Variasi bahasa dialek adalah variasi bahasa dari sekelompok penutur yang jumlahnya relatif, yang berada pada suatu tempat, wilayah, atau area tertentu. Umpamanya, bahasa Jawa dialek Bayumas, Pekalongan, Surabaya, dan lain sebagainya.

c. Variasi bahasa kronolek atau dialek temporal
Variasi bahasa kronolek atau dialek temporal adalah variasi bahasa yang digunakan oleh sekelompok sosial pada masa tertentu. Misalnya, variasi bahasa Indonesia pada masa tahun tiga puluhan, variasi bahasa pada tahun lima puluhan, dan variasi bahasa pada masa kini.

d. Variasi bahasa sosiolek
adalah variasi bahasa yang berkenaan dengan status, golongan, dan kelas sosial para penuturnya. Variasi bahasa ini menyangkut semua masalah pribadi para penuturnya, seperti usia, pendidikan, seks, pekerjaan, tingkat kebangsawanan, keadaan sosial ekonomi, dan lain scbagainya.

e. Variasi bahasa berdasarkan usia
Variasi bahasa berdasarkan usia yaitu varisi bahasa yang digunakan berdasarkan tingkat usia. Misalnya variasi bahasa anak-anak akan berbeda dengan variasi remaja atau orang dewasa.

f. Variasi bahasa berdasarkan pendidikan, yaitu variasi bahasa yang terkait dengan tingkat pendidikan si pengguna bahasa. Misalnya, orang yang hanya mengenyam pendidikan sekolah dasar akan berbeda variasi bahasanya dengan orang yang lulus sekolah tingkal atas. Demikian pula, orang lulus pada tingkat sekolah menengah atas akan berbeda penggunaan variasi bahasanya dengan mahasiswa atau para sarjana.

g. Variasi bahasa berdasarkan seks
Variasi bahasa berdasarkan seks adalah variasi bahasa yang terkait dengan jenis kelamin dalam hal ini pria atau wanita. Misalnya, variasi bahasa yang digunakan oleh ibu-ibu akan berbeda dengan varisi bahasa yang digunakan oleh bapak-bapak.

h. Variasi bahasa berdasarkan profesi, pekerjaan, atau tugas para penutur Variasi bahasa berdasarkan profesi adalah variasi bahasa yang terkait dengan jenis profesi, pekerjaan dan tugas para penguna bahasa tersebut. Misalnya, variasi yang digunakan oleh para buruh, guru, mubalik, dokter, dan lain sebagninya tentu mempunyai perbedaan variasi bahasa.

i. Variasi bahasa berdasarkan tingkat kebangsawanan
Variasi bahasa berdasarkan lingkal kebangsawanan adaiah variasi yang lerkail dengan lingkat dan kedudukan penuliir (kebangsawanan atau raja-raja) dalam masyarakatnya. Misalnya, adanya perbedaan variasi bahasa yang digunakan oleh raja (keturunan raja) dengan masyarakat biasa dalam bidang kosa kata, seperti kata mati digunakan untuk masyarakat biasa, sedangkan para raja menggunakan kata mangkat.

j. Variasi bahasa berdasarkan tingkat ekonomi para penutur
Variasi bahasa berdasarkan tingkat ekonomi para penutur adalah variasi bahasa yang mempunyai kemiripan dengan variasi bahasa berdasarkan tingkat kebangsawanan hanya saja tingkat ekonomi bukan mutlak sebagai warisan sebagaimana halnya dengan tingkat kebangsawanan. Misalnya, seseorang yang mempunyai tingkat ekonomi yang tinggi akan mempunyai variasi bahasa yang berbeda dengan orang yang mempunyai tingkat ekonomi lemah. Berkaitan dengan variasi bahasa berdasarkan tingkat golongan, status dan kelas sosial para penuturnya dikenal adanya variasi bahasa akrolek, basilek, vulgal, slang, kulokial, jargon, argoi, dan ken.

-Variasi bahasa dari segi pemakaian
Variasi bahasa berkenaan dengan pemakaian atau funsinya disebut fungsiolek atau register adalah variasi bahasa yang menyangkut bahasa itu digunakan untuk keperluan atau bidang apa. Misalnya bidang jurnalistik, militer, pertanian, perdagangan, pendidikan, dan sebagainya. Variasi bahasa dari segi pemakaian ini yang paling tanpak cirinya adalah dalam hal kosakata. Setiap bidang kegiatan biasanya mempunyai kosakata khusus yang tidak digunakan dalam bidang lain. Misalnya, bahasa dalam karya sastra biasanya menekan penggunaan kata dari segi estetis sehingga dipilih dan digunakanlah kosakata yang tepat.
Ragam bahasa jurnalistik juga mempunyai ciri tertentu, yakni bersifat sederhana, komunikatif, dan ringkas. Sederhana karena harus dipahami dengan mudah; komunikatif karena jurnalis harus menyampaikan berita secara tepat; dan ringkas karena keterbatasasan ruang (dalam media cetak), dan keterbatasan waktu (dalam media elektronik). Intinya ragam bahasa yang dimaksud di atas, adalah ragam bahasa yang menunjukan perbedaan ditinjau dari segi siapa yang menggunakan bahasa tersebut.


-Variasi bahasa dari segi keformalan
Variasi bahasa berdasarkan tingkat keformalannya, Chaer (2004:700) membagi variasi bahasa atas lima macam gaya, yaitu:
a. Gaya atau ragam beku (frozen)
Gaya atau ragam beku adalah variasi bahasa yang paling formal, yang digunakan pada situasi-situasi hikmat, misalnya dalam upacara kenegaraan, khotbah, dan sebagai nya.

b. Gaya atau ragam resmi (formal)
Gaya atau ragam resmi adalah variasi bahasa yang biasa digunakan pada pidato kenegaraan, rapat dinas, surat-menyurat, dan lain sebagainya.

c. Gaya atau ragam usaha (konsultatif)
Gaya atau ragam usaha atau ragam konsultatif adalah variasi bahasa yang lazim dalam pembicaraan biasa di sekoiah, rapat-rapat, atau pembicaraan yang berorientasi pada hasil atau produksi.

d. Gaya atau ragam santai (casual)
Gaya bahasa ragam santai adalah ragam bahasa yang digunakan dalam situasi yang tidak resmi untuk berbincang-bincang dengan keluarga atau teman karib pada waktu istirahat dan sebagainya.

e. Gaya atau ragam akrab (intimate)
Gaya atau ragam akrab adalah variasi bahasa yang biasa digunakan leh para penutur yang hubungannya sudah akrab. Variasi bahasa ini biasanya pendek-pendek dan tidak jelas.


f. Variasi bahasa dari segi sarana
Variasi bahasa dapat pula dilihat dari segi sarana atau jalur yang digunakan. Misalnya, telepon, telegraf, radio yang menunjukan adanya perbedaan dari variasi bahasa yang digunakan. salah satunya adalah ragam atau variasi bahasa lisan dan bahasa tulis yang pada kenyataannya menunjukan struktur yang tidak sama.
Perkataan 'dialek' berasal daripada bahasa Yunani iaitu 'dialektos' iaitu perkataan yang pada mulanya digunakan dalam hubungannya dengan bahasa Yunani pada waktu itu. Dialek ialah variasi daripada satu bahasa tertentu yang dituturkan oleh sekumpulan penutur dalam satu-satu masyarakat bahasa. Dialek mempunyai bentuk tertentu, dituturkan dalam kawasan tertentu dan berbeza daripada bentuk yang standard/ baku dari segi sebutan, tatabahasa, dan penggunaan kata-kata tertentu, tetapi perbezaannya tidaklah begitu besar untuk dianggap sebagai satu bahasa yang lain. Dialek selalunya digunakan dalam situasi formal atau rasmi, namun terdapat kecenderungan pengguna bahasa yang mencampurkan unsur dialek dalam penggunaan pada situasi formal.
Faktor-faktor yang menimbulkan dialek terdiri daripada faktor-faktor geografis, politik, penjajahan, perdagangan, masa, dan seumpamanya. Faktor politik contohnya telah membahagi-bahagikan negara ini kepada unit-unit politik yang lebih kecil yang mewujudkan negeri Perlis, Kedah, Pulau Pinang, Selangor, Negeri Sembilan, Melaka, Johor, Pahang, Terengganu, dan Kelantan, yang akhirnya menimbulkan pelbagai dialek.
Dialek-dialek tempatan di Semenanjung Malaysia sebenarnya ialah variasi daripada bahasa Melayu. Dalam satu-satu dialek tempatan di Malaysia, terdapat pula ideolek-ideolek, iaitu kelainan pengucapan yang disebabkan oleh perbezaan individu, dan kelainan stilistik yang terjadi sebagai akibat perbezaan konteks. Semua kelainan ini disebut dialek, tetapi penutur-penuturnya masih boleh saling bersefahaman antara satu sama lain. Fonemena seperti inilah yang telah menarik perhatian ahli-ahli bahasa untuk membuat kajian mendalam terhadap dialek-dialek tersebut.



Referensi:
http://id.wikipedia.org/wiki/Ragam_bahasa
http://sma-pgri29cicurug.co.cc/index.php/artikel/42-bahasa-dan-sastra/47-bahasa-dan-dialek
http://file.upi.edu/Direktori/C%20-%20FPBS/JUR.%20PEND.%20BHS.%20DAN%20SASTRA%20INDONESIA/RIKA%20WIDAWATI/VARIASI%20BAHASA.pdf

Senin, 27 September 2010

Fungsi dan Kedudukan Bahasa

Istilah kedudukan dan fungsi tentunya sering kita dengar, bahkan pernah kita pakai. Ya sebelum menjelaskan kedudukan dan fungsi bahasa sebaiknya kita mengetahui definisi dari bahasa itu sendiri.
Definisi Bahasa menurut beberapa ahli dan KBBI:

1. Bahasa adalah alat atau perwujudan budaya yang digunakan manusia untuk saling berkomunikasi atau berhubungan, baik lewat tulisan, lisan, ataupun gerakan (bahasa isyarat), dengan tujuan menyampaikan maksud hati atau kemauan kepada lawan bicaranya atau orang lain. Melalui bahasa, manusia dapat menyesuaikan diri dengan adat istiadat, tingkah laku, tata krama masyarakat, dan sekaligus mudah membaurkan dirinya dengan segala bentuk masyarakat.

2. Menurut Gorys Keraf
Bahasa adaalah alat komunikasi antara anggota masyarakat berupa simbol bunyi yang dihasilkan oleh alat ucap manusia.

3. Menurut KBBI
Bahasa adalah sistem lambang bunyi yang arbitrer, yang digunakan oleh anggota suatu masyarakat untuk bekerja sama, berinteraksi, dan mengidentifikasi diri.

Kedudukan dan Fungsi Bahasa Indonesia sebagai Bahasa Nasional

Janganlah sekali-kali disangka bahwa berhasilnya bangsa Indonesia mempunyai bahasa Indonesia ini bagaikan anak kecil yang menemukan kelereng di tengah jalan. Kehadiran bahasa Indonesia mengikuti perjalanan sejarah yang panjang. (Untuk meyakinkan pernyataan ini, silahkan dipahami sekali lagi Sejarah Perkembangan Bahasa Indonesia.) Perjalanan itu dimulai sebelum kolonial masuk ke bumi Nusantara, dengan bukti-bukti prasasti yang ada, misalnya yang didapatkan di Bukit Talang Tuwo dan Karang Brahi serta batu nisan di Aceh, sampai dengan tercetusnya inpirasi persatuan pemuda-pemuda Indonesia pada tanggal 28 Oktober 1928 yang konsepa aslinya berbunyi:

Kami poetera dan poeteri Indonesia

mengakoe bertoempah darah satoe,

Tanah Air Indonesia.
Kami poetera dan poeteri Indonesia

mengakoe berbangsa satoe,

Bangsa Indonesia.

Kami poetera dan poeteri Indonesia

mendjoendjoeng bahasa persatoean,

Bahasa Indonesia.

Dari ketiga butir di atas yang paling menjadi perhatian pengamat (baca: sosiolog) adalah butir ketiga. Butir ketiga itulah yang dianggap sesuati yang luar biasa. Dikatakan demikian, sebab negara-negara lain, khususnya negara tetangga kita, mencoba untuk membuat hal yang sama selalu mengalami kegagalan yang dibarengi dengan bentrokan sana-sini. Oleh pemuda kita, kejadian itu dilakukan tanpa hambatan sedikit pun, sebab semuanya telah mempunyai kebulatan tekad yang sama. Kita patut bersyukur dan angkat topi kepada mereka.

Kita tahu bahwa saat itu, sebelum tercetusnya Sumpah Pemuda, bahasa Melayu dipakai sebagai lingua franca di seluruh kawasan tanah air kita. Apakah ada bedanya bahasa Melayu pada tanggal 27 Oktober 1928 dan bahasa Indonesia pada tanggal 28 Oktober 1928? Perbedaan ujud, baik struktur, sistem, maupun kosakata jelas tidak ada. Jadi, kerangkanya sama. Yang berbeda adalah semangat dan jiwa barunya. Sebelum Sumpah Pemuda, semangat dan jiwa bahasa Melayu masih bersifat kedaerahan atau jiwa Melayu. Akan tetapi, setelah Sumpah Pemuda semangat dan jiwa bahsa Melayu sudah bersifat nasional atau jiwa Indonesia. Pada saat itulah, bahasa Melayu yang berjiwa semangat baru diganti dengan nama bahasa Indonesia.

“Hasil Perumusan Seminar Politik Bahasa Nasional” yang diselenggarakan di Jakarta pada tanggal 25-28 Februari 1975 antara lain menegaskan bahwa dalam kedudukannya sebagai bahasa nasional, bahasa Indonesia berfungsi sebagai (1) lambang kebanggaan nasional, (2) lambang identitas nasional, (3) alat pemersatu berbagai-bagai masyarakat yang berbeda-beda latar belakang sosial budaya dan bahasanya, dan (4) alat perhubungan antarbudaya antardaerah.

Sebagai lambang kebanggaan nasional, bahasa Indonesia ‘memancarkan’ nilai-nilai sosial budaya luhur bangsa Indonesia. Dengan keluhuran nilai yang dicerminkan bangsa Indonesia, kita harus bangga dengannya; kita harus menjunjungnya; dan kita harus mempertahankannya. Sebagai realisasi kebanggaan kita terhadap bahasa Indonesia, kita harus memakainya tanpa ada rasa rendah diri, malu, dan acuh tak acuh. Kita harus bngga memakainya dengan memelihara dan mengembangkannya.

Sebagai lambang identitas nasional, bahasa Indonesia merupakan ‘lambang’ bangsa Indonesia. Ini beratri, dengan bahasa Indonesia akan dapat diketahui siapa kita, yaitu sifat, perangai, dan watak kita sebagai bangsa Indonesia. Karena fungsinya yang demikian itu, maka kita harus menjaganya jangan sampai ciri kepribadian kita tidak tercermin di dalamnya. Jangan sampai bahasa Indonesia tidak menunjukkan gambaran bangsa Indonesia yang sebenarnya.

Dengan fungsi yang ketiga memungkinkan masyarakat Indonesia yang beragam latar belakang sosial budaya dan berbeda-beda bahasanya dapat menyatu dan bersatu dalam kebangsaan, cita-cita, dan rasa nasib yang sama. Dengan bahasa Indonesia, bangsa Indonesia merasa aman dan serasi hidupnya, sebab mereka tidak merasa bersaing dan tidak merasa lagi ‘dijajah’ oleh masyarakat suku lain. Apalagi dengan adanya kenyataan bahwa dengan menggunakan bahasa Indonesia, identitas suku dan nilai-nilai sosial budaya daerah masih tercermin dalam bahasa daerah masing-masing. Kedudukan dan fungsi bahasa daerah masih tegar dan tidak bergoyah sedikit pun. Bahkan, bahasa daerah diharapkan dapat memperkaya khazanah bahasa Indonesia.

Dengan fungsi keempat, bahasa Indonesia sering kita rasakan manfaatnya dalam kehidupan sehari-hari. Bayangkan saja apabila kita ingin berkomunikasi dengan seseorang yang berasal dari suku lain yang berlatar belakang bahasa berbeda, mungkinkah kita dapat bertukar pikiran dan saling memberikan informasi? Bagaimana cara kita seandainya kita tersesat jalan di daerah yang masyarakatnya tidak mengenal bahasa Indonesia? Bahasa Indonesialah yang dapat menanggulangi semuanya itu. Dengan bahasa Indonesia kita dapat saling berhubungan untuk segala aspek kehidupan. Bagi pemerintah, segala kebijakan dan strategi yang berhubungan dengan ideologi, politik, ekonomi, sosial, budaya, pertahanan, dan kemanan (disingkat: ipoleksosbudhankam) mudah diinformasikan kepada warganya. Akhirnya, apabila arus informasi antarkita meningkat berarti akan mempercepat peningkatan pengetahuan kita. Apabila pengetahuan kita meningkat berarti tujuan pembangunan akan cepat tercapai.


Kedudukan dan Fungsi Bahasa Indonesia sebagai Bahasa Negara/Resmi

Sebagaimana kedudukannya sebagai bhasa nasional, bahasa Indonesia sebagai bahasa negara/resmi pun mengalami perjalanan sejarah yang panjang. Hal ini terbukti pada uraian berikut.

Secara resmi adanya bahasa Indonesia dimulai sejak Sumpah Pemuda, 28 Oktober 1928. Ini tidak berarti sebelumnya tidak ada. Ia merupakan sambungan yang tidak langsung dari bahasa Melayu. Dikatakan demikian, sebab pada waktu itu bahasa Melayu masih juga digunakan dalam lapangan atau ranah pemakaian yang berbeda. Bahasa Melayu digunakan sebagai bahasa resmi kedua oleh pemerintah jajahan Hindia Belanda, sedangkan bahasa Indonesia digunakan di luar situasi pemerintahan tersebut oleh pemerintah yang mendambakan persatuan Indonesia dan yang menginginkan kemerdekaan Indonesia. Demikianlah, pada saat itu terjadi dualisme pemakaian bahasa yang sama tubuhnya, tetapi berbeda jiwanya: jiwa kolonial dan jiwa nasional.

Secara terperinci perbedaan lapangan atau ranah pemakaian antara kedua bahasa itu terlihat pada perbandingan berikut ini.

Bahasa Melayu:

a. Bahasa resmi kedua di samping bahasa Belanda, terutama untuk tingkat yang dianggap rendah.

b. Bahasa yang diajarkan di sekolah-sekolah yang didirikan atau menurut sistem pemerintah Hindia Belanda.

c. Penerbitan-penerbitan yang dikelola oleh jawatan pemerintah Hindia Belanda.

Bahasa Indonesia:
a. Bahasa yang digunakan dalam gerakan kebangsaan untuk mencapai kemerdekaan Indonesia.

b. Bahasa yang digunakan dalam penerbitan-penerbitan yang bertuju-an untuk mewujudkan cita-cita perjuangan kemerdekaan Indonesia baik berupa:

1) bahasa pers,

2) bahasa dalam hasil sastra.


Kondisi di atas berlangsung sampai tahun 1945.

Bersamaan dengan diproklamasikannya kemerdekaan Indonesia pada tanggal 17 Agustus 1945, diangkat pulalah bahasa Indonesia sebagai bahasa negara. Hal itu dinyatakan dalam Uud 1945, Bab XV, Pasal 36. Pemilihan bahasa sebagai bahasa negara bukanlah pekerjaan yang mudah dilakukan. Terlalu banyak hal yang harus dipertimbangkan. Salah timbang akan mengakibatkan tidak stabilnya suatu negara. Sebagai contoh konkret, negara tetangga kita Malaysia, Singapura, Filipina, dan India, masih tetap menggunakan bahasa Inggris sebagai bahasa resmi di negaranya, walaupun sudah berusaha dengan sekuat tenaga untuk menjadikan bahasanya sendiri sebagai bahasa resmi.

Hal-hal yang merupakan penentu keberhasilan pemilihan suatu bahasa sebagai bahasa negara apabila (1) bahasa tersebut dikenal dan dikuasai oleh sebagian besar penduduk negara itu, (2) secara geografis, bahasa tersebut lebih menyeluruh penyebarannya, dan (3) bahasa tersebut diterima oleh seluruh penduduk negara itu. Bahasa-bahasa yang terdapat di Malaysia, Singapura, Filipina, dan India tidak mempunyai ketiga faktor di atas, terutama faktor yang nomor (3). Masyarakat multilingual yang terdapat di negara itu saling ingin mencalonkan bahasa daerahnya sebagai bahasa negara. Mereka saling menolak untuk menerima bahasa daerah lain sebagai bahasa resmi kenegaraan. Tidak demikian halnya dengan negara Indonesia. Ketig faktor di atas sudah dimiliki bahasa Indonesia sejak tahun 1928. Bahkan, tidak hanya itu. Sebelumnya bahasa Indonesia sudah menjalankan tugasnya sebagai bahasa nasional, bahasa pemersatu bangsa Indonesia. Dengan demikian, hal yang dianggap berat bagi negara-negara lain, bagi kita tidak merupakan persoalan. Oleh sebab itu, kita patut bersyukur kepada Tuhan atas anugerah besar ini.
Dalam “Hasil Perumusan Seminar Politik Bahasa Nasional” yang diselenggarakan di Jakarta pada tanggal 25 s.d. 28 Februari 1975 dikemukakan bahwa di dalam kedudukannya sebagai bahasa negara, bahasa Indonesia befungsi sebagai

(1) bahasa resmi kenegaraan,

(2) bahasa pengantar resmi di lembaga-lembaga pendidikan,

(3) bahasa resmi di dalam perhubungan pada tingkat nasional untuk kepentingan perencanaan dan pelaksanaan pembangunan serta pemerintah, dan

(4) bahasa resmi di dalam pengembangan kebudayaan dan pemanfaatan ilmu pengetahuan serta teknologi modern.

Keempat fungsi itu harus dilaksanakan, sebab minimal empat fungsi itulah memang sebagai ciri penanda bahwa suatu bahasa dapat dikatakan berkedudukan sebagai bahasa negara.



Pemakaian pertama yang membuktikan bahwa bahasa Indonesia sebagai bahasa resmi kenegaran ialah digunakannya bahasa Indonesia dalam naskah proklamasi kemerdekaan RI 1945. Mulai saat itu dipakailah bahasa Indonesia dalam segala upacara, peristiwa, dan kegiatan kenegaraan baik dalam bentuk lisan maupun tulis.

Keputusan-keputusan, dokumen-dokumen, dan surat-surat resmi yang dikeluarkan oleh pemerintah dan lembaga-lembaganya dituliskan di dalam bahasa Indonesia. Pidato-pidato atas nama pemerintah atau dalam rangka menuanaikan tugas pemerintahan diucapkan dan dituliskan dalam bahasa Indonesia. Sehubungan dengan ini kita patut bangga terhadap presiden kita, Soeharto yang selalu menggunakan bahasa Indonesia dalam situsi apa dan kapan pun selama beliau mengatasnamakan kepala negara atau pemerintah.

Jadi seseorang menggunakan bahasa Indonesia sebagai penghubung antarsuku, karena dia berbangsa Indonesia yang menetap di wilayah Indonesia; sedangkan seseorang menggunakan bahasa Indonesia sebagai bahasa resmi, karena dia sebagai warga negara Indonesia yang menjalankan tugas-tugas ‘pembangunan’ Indonesia.

Referensi:

http://muslich-m.blogspot.com/2007/04/kedudukan-dan-fungsi-bahasa-indonesia.html

http://kangarul.wordpress.com/2009/07/31/pengertian-dan-fungsi-bahasa/

http://id.wikipedia.org/wiki/Budaya#Bahasa

Jumat, 18 Juni 2010

Uang dan jenis-jenis uang

Uang
Uang dalam ilmu ekonomi tradisional didefinisikan sebagai setiap alat tukar yang dapat diterima secara umum. Alat tukar itu dapat berupa benda apapun yang dapat diterima oleh setiap orang di masyarakat dalam proses pertukaran barang dan jasa. Dalam ilmu ekonomi modern, uang didefinisikan sebagai sesuatu yang tersedia dan secara umum diterima sebagai alat pembayaran bagi pembelian barang-barang dan jasa-jasa serta kekayaan berharga lainnya serta untuk pembayaran utang. Beberapa ahli juga menyebutkan fungsi uang sebagai alat penunda pembayaran.

Keberadaan uang menyediakan alternatif transaksi yang lebih mudah daripada barter yang lebih kompleks, tidak efisien, dan kurang cocok digunakan dalam sistem ekonomi modern karena membutuhkan orang yang memiliki keinginan yang sama untuk melakukan pertukaran dan juga kesulitan dalam penentuan nilai. Efisiensi yang didapatkan dengan menggunakan uang pada akhirnya akan mendorong perdagangan dan pembagian tenaga kerja yang kemudian akan meningkatkan produktifitas dan kemakmuran.

Pada awalnya di Indonesia, uang —dalam hal ini uang kartal— diterbitkan oleh pemerintah Republik Indonesia. Namun sejak dikeluarkannya UU No. 13 tahun 1968 pasal 26 ayat 1, hak pemerintah untuk mencetak uang dicabut. Pemerintah kemudian menetapkan Bank Sentral, Bank Indonesia, sebagai satu-satunya lembaga yang berhak menciptakan uang kartal. Hak untuk menciptakan uang itu disebut dengan hak oktroi.
Jenis uang yang beredar dimasyarakat dapat dikelompokan menjadi dua, yaitu uang kartal dan uang giral.
1. Uang Kartal
Uang kartal terdiri dari uang kertas dan uang logam. Uang kartal adalah alat bayar yang sah dan wajib diterima oleh masyarakat dalam melakukan transaksi jual beli sehari-hari.

Menurut Undang-undang Bank Sentral No. 13 tahun 1968 pasal 26 ayat 1, Bank Indonesia mempunyai hak tunggal untuk mengeluarkan uang logam dan kertas. Hak tunggal untuk mengeluarkan uang yang dimiliki Bank Indonesia tersebut disebut hak oktroi.
Jenis Uang Kartal Menurut Lembaga Yang Mengeluarkannya
Menurut Undang-Undang Pokok Bank Indonesia No. 11/1953, terdapat dua jenis uang kartal, yaitu uang negara dan uang bank.

Uang negara adalah uang yang dikeluarkan oleh pemerintah, terbuat dari kertas yang memiliki ciri-ciri :

x Dikeluarkan oleh pemerintah
x Dijamin oleh undang undang
x Bertuliskan nama negara yang mengeluarkannya
x Ditanda tangani oleh mentri keuangan
x Namun, sejak berlakunya Undang-undang No. 13/1968, uang negara dihentikan peredarannya dan diganti dengan Uang Bank.

Uang Bank adalah uang yang dikeluarkan oleh Bank Sentral berupa uang logam dan uang kertas, Ciri-cirinya sebagai berikut.

1. Dikeluarkan oleh Bank Sentral
2. Dijamin dengan emas atau valuta asing yang disimpan di bank sentral
3. Bertuliskan nama bank sentral negara yang bersangkutan (di Indonesia : Bank Indonesia)
4. Ditandatangani oleh gubernur bank sentral.


Jenis Uang Kartal Menurut Bahan Pembuatnya
A. Uang logam
Uang logam biasanya terbuat dari emas atau perak karena emas dan perak memenuhi syarat-syarat uang yang efesien. Karena harga emas dan perak yang cenderung tinggi dan stabil, emas dan perak mudah dikenali dan diterima orang. Di samping itu, emas dan perak tidak mudah musnah. Emas dan perak juga mudah dibagi-bagi menjadi unit yang lebih kecil. Di zaman sekarang, uang logam tidak dinilai dari berat emasnya, namun dari nilai nominalnya. Nilai nominal itu merupakan pernyataan bahwa sejumlah emas dengan berat tertentu terkandung di dalamnya.
Uang logam memiliki tiga macam nilai.
Nilai Intrinsik yaitu nilai bahan untuk membuat mata uang, misalnya berapa nilai emas dan perak yang digunakan untuk mata uang. Menurut sejarah, uang emas dan perak pernah dipakai sebagai uang. Ada beberapa alasan mengapa emas dan perak dijadikan sebagai bahan uang antara lain :
I. Tahan lama dan tidak mudah rusak (Durability)
II. Digemari oleh umum atau sebagian besar masyarakat (Acceptability)
III. Nilainya tinggi dan jumlahnya terbatas (Scarcity)
IV. Nilainya tetap sekalipun dipecah menjadi bagian-bagian kecil (Divisibility)

Nilai Nominal, yaitu nilai yang tercantum pada mata uang atau cap harga yang tertera pada mata uang. Misalnya seratus rupiah (Rp. 100,00), atau lima ratus rupiah (Rp. 500,00).

Nilai Tukar, nilai tukar adalah kemampuan uang untuk dapat ditukarkan dengan suatu barang (daya beli uang). Misalnya uang Rp. 500,00 hanya dapat ditukarkan dengan sebuah permen, sedangkan Rp. 10.000,00 dapat ditukarkan dengan semangkuk bakso).

B. Uang kertas
Uang kertas adalah uang yang terbuat dari kertas dengan gambar dan cap tertentu dan merupakan alat pembayaran yang sah. Menurut penjelasan UU No. 23 tahun 1999 tentang Bank Indonesia, yang dimaksud dengan uang kertas adalah uang dalam bentuk lembaran yang terbuat dari bahan kertas atau bahan lainnya (yang menyerupai kertas).
Uang kertas mempunyai nilai karena nominalnya. Oleh karena itu, uang kertas hanya memiliki dua macam nilai, yaitu nilai nominal dan nilai tukar. Ada 2(dua) macam uang kertas :
Uang Kertas Negara (sudah tidak diedarkan lagi), yaitu uang kertas yang dikeluarkan oleh pemerintah dan alat pembayaran yang sah dengan jumlah yang terbatas dan ditandatangani mentri keuangan.

Uang Kertas Bank, yaitu uang yang dikeluarkan oleh bank sentral,
Beberapa keuntungan penggunaan alat tukar (uang) dari kertas di antaranya :
Penghematan terhadap pemakaian logam mulia
Ongkos pembuatan relatif murah dibandingkan dengan ongkos pembuatan uang logam.
Peredaran uang kertas bersifat elastis (karena mudah dicetak dan diperbanyak) sehingga mudah diseusaikan dengan kebutuhan akan uang
Mempermudah pengiriman dalam jumlah besar

2.Uang Giral
Uang giral tercipta akibat semakin mendesaknya kebutuhan masyarakat akan adanya sebuah alat tukar yang lebih mudah, praktis dan aman. Di Indonesia, bank yang berhak menciptakan uang giral adalah bank umum selain Bank Indonesia. Menurut UU No. 7 tentang Perbankan tahun 1992, definisi uang giral adalah tagihan yang ada di bank umum, yang dapat digunakan sewaktu-waktu sebagai alat pembayaran. Bentuk uang giral dapat berupa cek, giro, atau telegrafic transfer. Uang giral bukan merupakan alat pembayaran yang sah. Artinya, masyarakat boleh menolak dibayar dengan uang giral.

Uang giral dapat terjadi dengan cara berikut.
Penyetoran uang tunai kepada bank dan dicatat dalam rekening koran atas nama penyetor, penyetor menerima buku cek dan buku biro gilyet. Uang tersebut sewaktu-waktu dapat diambil atau penyetor menerima pembayaran utang dari debitur melalui bank. Penerimaan piutang itu oleh bank dibukukan dalam rekening koran orang yang bersangkutan. Cara di atas disebut primary deposit.

Karena transaksi surat berharga. Uang giral dapat diciptakan dengan cara menjual surat berharga ke bank, lalu bank membukukan hasil penjualan surat berharga tersebut sebagai deposit dari yang menjual. Cara ini disebut derivative deposit
Mendapat kredit dari bank yang dicatat dalam rekening koran dan dapat diambil sewaktu-waktu. Cara ini disebut dengan loan deposit.
Keuntungan menggunakan uang giral sebagai berikut:
-Memudahkan pembayaran karena tidak perlu menghitung uang
-Alat pembayaran yang dapat diterima untuk jumlah yang tidak terbatas, nilainya sesuai dengan yang dibutuhkan (yang ditulis oleh pemilik cek/bilyet giro)
-Lebih aman karena risiko uang hilang lebih kecil dan bila hilang bisa segera dilapokan ke bank yang mengeluarkan cek/bilyet giro dengan cara pemblokiran.

3. Uang Kuasi
Uang kuasi adalah surat-surat berharga yang dapat dijadikan sebagai alat pembayaran. Biasanya uang kuasi ini terdiri atas deposito berjangka dan tabungan serta rekening valuta asing milik swasta domestik.

Referensi:
http://id.wikipedia.org/wiki/Uang

http://id.wikipedia.org/wiki/Jenis-jenis_uang

Bentuk-bentuk Pasar

Bentuk-Bentuk Struktur Pasar Konsumen - Persaingan Sempurna, Monopolistik, Oligopoli dan Monopoli
1. Pasar Persaingan Sempurna
Jenis pasar persaingan sempurna terjadi ketika jumlah produsen sangat banyak sekali dengan memproduksi produk yang sejenis dan mirip dengan jumlah konsumen yang banyak. Contoh produknya adalah seperti beras, gandum, batubara, kentang, dan lain-lain.
Sifat-sifat pasar persaingan sempurna :
- Jumlah penjual dan pembeli banyak
- Barang yang dijual sejenis, serupa dan mirip satu sama lain
- Penjual bersifat pengambil harga (price taker)
- Harga ditentukan mekanisme pasar permintaan dan penawaran (demand and supply)
- Posisi tawar konsumen kuat
- Sulit memperoleh keuntungan di atas rata-rata
- Sensitif terhadap perubahan harga
- Mudah untuk masuk dan keluar dari pasar
2. Pasar Monopolistik
Struktur pasar monopolistik terjadi manakala jumlah produsen atau penjual banyak dengan produk yang serupa/sejenis, namun di mana konsumen produk tersebut berbeda-beda antara produsen yang satu dengan yang lain. Contoh produknya adalah seperti makanan ringan (snack), nasi goreng, pulpen, buku, dan sebagainya.
Sifat-sifat pasar monopolistik :
- Untuk unggul diperlukan keunggulan bersaing yang berbeda
- Mirip dengan pasar persaingan sempurna
- Brand yang menjadi ciri khas produk berbeda-beda
- Produsen atau penjual hanya memiliki sedikit kekuatan merubah harga
- Relatif mudah keluar masuk pasar
3. Pasar Oligopoli
Pasar oligopoli adalah suatu bentuk persaingan pasar yang didominasi oleh beberapa produsen atau penjual dalam satu wilayah area. Contoh industri yang termasuk oligopoli adalah industri semen di Indonesia, industri mobil di Amerika Serikat, dan sebagainya.
Sifat-sifat pasar oligopoli :
- Harga produk yang dijual relatif sama
- Pembedaan produk yang unggul merupakan kunci sukses
- Sulit masuk ke pasar karena butuh sumber daya yang besar
- Perubahan harga akan diikuti perusahaan lain
4. Pasar Monopoli
Pasar monopoli akan terjadi jika di dalam pasar konsumen hanya terdiri dari satu produsen atau penjual. Contohnya seperti microsoft windows, perusahaan listrik negara (PLN), perusahaan kereta api (PT.KAI), dan lain sebagainya.
Sifat-sifat pasar monopoli :
- Hanya terdapat satu penjual atau produsen
- Harga dan jumlah kuantitas produk yang ditawarkan dikuasai oleh perusahaan monopoli
- Umumnya monopoli dijalankan oleh pemerintah untuk kepentingan hajat hidup orang banyak
- Sangat sulit untuk masuk ke pasar karena peraturan undang-undang maupun butuh sumber daya yang sulit didapat
- Hanya ada satu jenis produk tanpa adanya alternatif pilihan
- Tidak butuh strategi dan promosi untuk sukses
Referensi:
http://narenciel.blogspot.com/2010/05/struktur-pasar-yang-meliputi-pasar.html

Biaya dan Pendapatan

A. BIAYA (COST) Definisi Biaya menurut pakarnya :
a. Menurur Mulyadi
Biaya merupakan pengorbanan sumber ekonomi, yang diukur dalam satuan uang, yang telah terjadi atau yang kemungkinan akan terjadi satuan untuk satuan tertentu.
b. Sunarto
Biaya merupakan harga pokok atau bagiannya yang telah dimanfaatkan atau dikomsumsi untuk memperoleh pendapatan.
c. Sulasriningsih dan Zulkifli
Dalam artian sempit, biaya merupakan sumber ekonomi untuk memperoleh aktiva, sedangkan dalam artian luas, biaya merupakan pengorbanan sumber ekonomi yang dapat diukur dalam satuan uang yang telah terjadi atau secara potensial akan terjadi untuk mencapai tujuan tertentu.
Macam-maca biaya :
Menurut Mulyadi (2005:14) terdapat berbagai macam biaya dalam satu perusahaan yaitu :
1. Biaya Produksi
Biaya produksi merupakan biaya-biaya yang terjadi untuk mengolah bahan baku menjadi produk jadi yang siap untuk dijual.
2 Teori Organisasi Umum 2
2. Biaya Pemasaran
Biaya pemasaran merupakan biaya-biaya yang terjadi untuk melaksanakan kegiatan
pemasaran produk.
3. Biaya Administrasi dan Umum
Biaya administrasi dan umum merupakan biaya-biaya untuk mengkoordinasi kegiatan
produksi dan pemasaran produk.

B. PENDAPATAN (REVENUE)
Misalkan kegiatan perekonomian suatu negara disederhanakan seperti berikut. Perusahaan
memproduksi barang dan jasa (Output nasional) kemudian perusahaan menjual barang dan
jasa ke sektor rumah tangga. Dengan demikian terdapat pengeluaran rumah tangga untuk
membeli barang dan jasa (pengeluaran nasional). Selanjutnya dari hasil penjualan tersebut
perusahaan harus membayar balas jasa untuk faktor-faktor produksi yang digunakan untuk
menghasilkan barang dan jasa tersebut.
Salah satu indicator tealah terjadinya alokasi yang efisien secara makro adalah nilai output
nasional yang dihasilkan sebuah perelonimian pada suatu periode tertentu. Sebab, besarnya
output nasional dapat menunjukkan beberapa hal penting dalam sebuah perusahaan.
Harus diingat bahwa arus lingkaran output, pengeluaran dan pendapatan itu merupakan tiga
cara untuk melihat Pendapatan Nasional. Jadi Pendapatan Nasional dapat didefinisikan :
 Nilai barang dan jasa yang diproduksi di suatu negara dalam satu periode tertentu (satu
tahun)
 Jumlah pengeluaran nasional untuk membeli barang dan jasa yang dihasilkan itu.
 Jumlah pendapatan yang diterima oleh faktor-faktor produksi yang digunakan untuk
menghasilkan barang dan jasa tersebut.

Referensi :
 Mangkoesoebroto, Guritno, 1993, ”Ekonomi Publik,” Yogyakarta: BPFE
 Rosen, Harvey S., 1999, ”Public Finance,” 5th ed, United States: McGraw-Hill Companies
 Sudarman, Ari, 2000, ”Teori Ekonomi Mikro,” Buku 1, Yogyakarta: BPFE

Tugas Teori Organisasi Umum 2

Hukum Permintaan dan Hukum Penawaran
Jika semua asumsi diabaikan (ceteris paribus) : Jika harga semakin murah maka permintaan atau pembeli akan semakin banyak dan sebaliknya. Jika harga semakin rendah/murah maka penawaran akan semakin sedikit dan sebaliknya.

Semua terjadi karena semua ingin mencari kepuasan (keuntungan) sebesar-besarnya dari harga yang ada. Apabila harga terlalu tinggi maka pembeli mungkin akan membeli sedikit karena uang yang dimiliki terbatas, namun bagi penjual dengan tingginya harga ia akan mencoba memperbanyak barang yang dijual atau diproduksi agar keuntungan yang didapat semakin besar. Harga yang tinggi juga bisa menyebabkan konsumen/pembeli akan mencari produk lain sebagai pengganti barang yang harganya mahal.

Faktor-Faktor Yang Mempengaruhi Tingkat Permintaan (Demand)

1. Perilaku konsumen / selera konsumen.
2. Ketersediaan dan harga barang sejenis pengganti dan pelengkap.
3. Pendapatan/penghasilan konsumen.
4. Perkiraan harga di masa depan.
5. Banyaknya/intensitas kebutuhan konsumen.

Faktor-Faktor Yang Mempengaruhi Tingkat Penawaran (Suply)

1. Biaya produksi dan teknologi yang digunakan
2. Tujuan Perusahaan
3. Pajak
4. Ketersediaan dan harga barang pengganti/pelengkap
5. Prediksi / perkiraan harga di masa depan

Konsep Elastisitas dalam ekonomi

Elastisitas merupakan salah satu konsep penting untuk memahami beragam permasalahan di bidang ekonomi. Konsep elastisitas sering dipakai sebagai dasar analisis ekonomi, seperti dalam menganalisis permintaan, penawaran, penerimaan pajak, maupun distribusi kemakmuran.
Dalam bidang perekonomian daerah, konsep elastisitas dapat digunakan untuk memahami dampak dari suatu kebijakan. Sebagai contoh, Pemerintah Daerah dapat mengetahui dampak kenaikan pajak atau susidi terhadap pendapatan daerah, tingkat pelayanan masyarakat, kesejahteraan penduduk, pertumbuhan ekonomi, pertumbuhan investasi, dan indikator ekonomi lainnya dengan menggunakan pendekatan elastisitas. Selain itu, konsep elastisitas dapat digunakan untuk menganalisis dampak kenaikan pendapatan daerah terhadap pengeluaran daerah atau jenis pengeluaran daerah tertentu. Dengan kegunaannya tersebut, alat analisis ini dapat membantu pengambil kebijakan dalam memutuskan prioritas dan alternatif kebijakan yang memberikan manfaat terbesar bagi kemajuan daerah.

1. Elastisitas Harga Permintaan (Price Elasticity of Demand)

Elastisitas Harga Permintaan adalah tingkat perubahan permintaan terhadap barang/jasa, yang diakibatkan perubahan harga barang/jasa tersebut. Besar atau kecilnya tingkat perubahan tersebut dapat diukur dengan angka-angka yang disebut koefisien elastisitas permintaan. Macam-macam Elastisitas Harga Permintaan:
Berdasarkan nilainya, elastisitas permintaan dapat dibedakan menjadi lima, yaitu permintaan inelastis sempurna, inelastis, elastis uniter, elastis, dan elastis sempurna.

2. Elastisitas Silang (Cross Elasticity)
Elastisitas silang menunjukkan hubungan antara jumlah barang yang diminta terhadap perubahan harga barang lain yang mempunyai hubungan dengan barang tersebut. Hubungan tersebut dapat bersifat pengganti, dapat pula bersifat pelengkap. Terdapat tiga macam respons prubahan permintaan suatu barang (misal barang A) karena perubahan harga barang lain (barang B), yaitu: positif, negatif, dan nol.

1. Elastisitas silang positif. Peningkatan harga barang A menyebabkan peningkatan jumlah permintaan barang B. Sebagai contoh, peningkatan harga kopi meningkatkan permintaan terhadap teh. Kopi dan teh merupakan dua barang yang dapat saling menggantikan (barang substitutif).

2. Elastisitas silang negatif. Peningkatan harga barang A mengakibatkan turunnya permintaan barang B. Sebagai contoh, peningkatan harga bensin mengakibatkan penurunan permintaan terhadap kendaraan bermotor. Kedua barang tersebut bersifat komplementer (pelengkap).

3. Elastisitas silang nol. Peningkatan harga barang A tidak akan mengakibatkan perubahan permintaan barang B. Dalam kaus semacam ini, kedua macam barang tidak saling berkaitan. Sebagai contoh, kenaikan harga kopi tidak akan berpengaruh terhadap permintaan kendaraan bermotor.


Biaya dan Pendapatan
A. BIAYA (COST) Definisi Biaya menurut pakarnya :
a. Menurur Mulyadi
Biaya merupakan pengorbanan sumber ekonomi, yang diukur dalam satuan uang, yang telah terjadi atau yang kemungkinan akan terjadi satuan untuk satuan tertentu.
b. Sunarto
Biaya merupakan harga pokok atau bagiannya yang telah dimanfaatkan atau dikomsumsi untuk memperoleh pendapatan.
c. Sulasriningsih dan Zulkifli
Dalam artian sempit, biaya merupakan sumber ekonomi untuk memperoleh aktiva, sedangkan dalam artian luas, biaya merupakan pengorbanan sumber ekonomi yang dapat diukur dalam satuan uang yang telah terjadi atau secara potensial akan terjadi untuk mencapai tujuan tertentu.
Macam-maca biaya :
Menurut Mulyadi terdapat berbagai macam biaya dalam satu perusahaan yaitu :
1. Biaya Produksi
2. Biaya Pemasaran
3. Biaya Administrasi dan Umum

B. PENDAPATAN (REVENUE)
Misalkan kegiatan perekonomian suatu negara disederhanakan seperti berikut. Perusahaan
memproduksi barang dan jasa (Output nasional) kemudian perusahaan menjual barang dan
jasa ke sektor rumah tangga. Dengan demikian terdapat pengeluaran rumah tangga untuk
membeli barang dan jasa (pengeluaran nasional). Selanjutnya dari hasil penjualan tersebut
perusahaan harus membayar balas jasa untuk faktor-faktor produksi yang digunakan untuk
menghasilkan barang dan jasa tersebut.
Salah satu indicator tealah terjadinya alokasi yang efisien secara makro adalah nilai output
nasional yang dihasilkan sebuah perelonimian pada suatu periode tertentu. Sebab, besarnya
output nasional dapat menunjukkan beberapa hal penting dalam sebuah perusahaan.
Harus diingat bahwa arus lingkaran output, pengeluaran dan pendapatan itu merupakan tiga
cara untuk melihat Pendapatan Nasional. Jadi Pendapatan Nasional dapat didefinisikan :
 Nilai barang dan jasa yang diproduksi di suatu negara dalam satu periode tertentu (satu
tahun)
 Jumlah pengeluaran nasional untuk membeli barang dan jasa yang dihasilkan itu.
 Jumlah pendapatan yang diterima oleh faktor-faktor produksi yang digunakan untuk
menghasilkan barang dan jasa tersebut.

Bentuk-Bentuk Struktur Pasar Konsumen - Persaingan Sempurna, Monopolistik, Oligopoli dan Monopoli
1. Pasar Persaingan Sempurna
Jenis pasar persaingan sempurna terjadi ketika jumlah produsen sangat banyak sekali dengan memproduksi produk yang sejenis dan mirip dengan jumlah konsumen yang banyak. Contoh produknya adalah seperti beras, gandum, batubara, kentang, dan lain-lain.
2. Pasar Monopolistik
Struktur pasar monopolistik terjadi manakala jumlah produsen atau penjual banyak dengan produk yang serupa/sejenis, namun di mana konsumen produk tersebut berbeda-beda antara produsen yang satu dengan yang lain. Contoh produknya adalah seperti makanan ringan (snack), nasi goreng, pulpen, buku, dan sebagainya.
3. Pasar Oligopoli
Pasar oligopoli adalah suatu bentuk persaingan pasar yang didominasi oleh beberapa produsen atau penjual dalam satu wilayah area. Contoh industri yang termasuk oligopoli adalah industri semen di Indonesia, industri mobil di Amerika Serikat, dan sebagainya.
4. Pasar Monopoli
Pasar monopoli akan terjadi jika di dalam pasar konsumen hanya terdiri dari satu produsen atau penjual. Contohnya seperti microsoft windows, perusahaan listrik negara (PLN), perusahaan kereta api (PT.KAI), dan lain sebagainya.

Uangdan Jenis-jenis Uang
Uang dalam ilmu ekonomi tradisional didefinisikan sebagai setiap alat tukar yang dapat diterima secara umum. Alat tukar itu dapat berupa benda apapun yang dapat diterima oleh setiap orang di masyarakat dalam proses pertukaran barang dan jasa. Dalam ilmu ekonomi modern, uang didefinisikan sebagai sesuatu yang tersedia dan secara umum diterima sebagai alat pembayaran bagi pembelian barang-barang dan jasa-jasa serta kekayaan berharga lainnya serta untuk pembayaran utang. Beberapa ahli juga menyebutkan fungsi uang sebagai alat penunda pembayaran.

Keberadaan uang menyediakan alternatif transaksi yang lebih mudah daripada barter yang lebih kompleks, tidak efisien, dan kurang cocok digunakan dalam sistem ekonomi modern karena membutuhkan orang yang memiliki keinginan yang sama untuk melakukan pertukaran dan juga kesulitan dalam penentuan nilai. Efisiensi yang didapatkan dengan menggunakan uang pada akhirnya akan mendorong perdagangan dan pembagian tenaga kerja yang kemudian akan meningkatkan produktifitas dan kemakmuran.

Pada awalnya di Indonesia, uang —dalam hal ini uang kartal— diterbitkan oleh pemerintah Republik Indonesia. Namun sejak dikeluarkannya UU No. 13 tahun 1968 pasal 26 ayat 1, hak pemerintah untuk mencetak uang dicabut. Pemerintah kemudian menetapkan Bank Sentral, Bank Indonesia, sebagai satu-satunya lembaga yang berhak menciptakan uang kartal. Hak untuk menciptakan uang itu disebut dengan hak oktroi.

Jenis-jenis Uang:
1. Uang Kartal
Uang kartal terdiri dari uang kertas dan uang logam. Uang kartal adalah alat bayar yang sah dan wajib diterima oleh masyarakat dalam melakukan transaksi jual beli sehari-hari.

Menurut Undang-undang Bank Sentral No. 13 tahun 1968 pasal 26 ayat 1, Bank Indonesia mempunyai hak tunggal untuk mengeluarkan uang logam dan kertas. Hak tunggal untuk mengeluarkan uang yang dimiliki Bank Indonesia tersebut disebut hak oktroi.

2. Uang Giral
Uang giral tercipta akibat semakin mendesaknya kebutuhan masyarakat akan adanya sebuah alat tukar yang lebih mudah, praktis dan aman. Di Indonesia, bank yang berhak menciptakan uang giral adalah bank umum selain Bank Indonesia. Menurut UU No. 7 tentang Perbankan tahun 1992, definisi uang giral adalah tagihan yang ada di bank umum, yang dapat digunakan sewaktu-waktu sebagai alat pembayaran. Bentuk uang giral dapat berupa cek, giro, atau telegrafic transfer.

Uang giral bukan merupakan alat pembayaran yang sah. Artinya, masyarakat boleh menolak dibayar dengan uang giral.

3.Uang Kuasi
Uang kuasi adalah surat-surat berharga yang dapat dijadikan sebagai alat pembayaran. Biasanya uang kuasi ini terdiri atas deposito berjangka dan tabungan serta rekening valuta asing milik swasta domestik.

Referensi:

- http://id.wikipedia.org/wiki/Jenis-jenis_uang

- http://id.wikipedia.org/wiki/Uang


- Mangkoesoebroto, Guritno, 1993, ”Ekonomi Publik,” Yogyakarta: BPFE

- Rosen, Harvey S., 1999, ”Public Finance,” 5th ed, United States: McGraw-Hill Companies

- Sudarman, Ari, 2000, ”Teori Ekonomi Mikro,” Buku 1, Yogyakarta: BPFE

- http://narenciel.blogspot.com/2010/05/struktur-pasar-yang-meliputi-pasar.html

- http://organisasi.org/pengertian-permintaan-dan-penawaran-hukum-faktor-yang-mempengaruhi

Konsep Elastisitas dalam ekonomi

Elastisitas merupakan salah satu konsep penting untuk memahami beragam permasalahan di bidang ekonomi. Konsep elastisitas sering dipakai sebagai dasar analisis ekonomi, seperti dalam menganalisis permintaan, penawaran, penerimaan pajak, maupun distribusi kemakmuran.
Dalam bidang perekonomian daerah, konsep elastisitas dapat digunakan untuk memahami dampak dari suatu kebijakan. Sebagai contoh, Pemerintah Daerah dapat mengetahui dampak kenaikan pajak atau susidi terhadap pendapatan daerah, tingkat pelayanan masyarakat, kesejahteraan penduduk, pertumbuhan ekonomi, pertumbuhan investasi, dan indikator ekonomi lainnya dengan menggunakan pendekatan elastisitas. Selain itu, konsep elastisitas dapat digunakan untuk menganalisis dampak kenaikan pendapatan daerah terhadap pengeluaran daerah atau jenis pengeluaran daerah tertentu. Dengan kegunaannya tersebut, alat analisis ini dapat membantu pengambil kebijakan dalam memutuskan prioritas dan alternatif kebijakan yang memberikan manfaat terbesar bagi kemajuan daerah.

1. Elastisitas Harga Permintaan (Price Elasticity of Demand)

Elastisitas Harga Permintaan adalah tingkat perubahan permintaan terhadap barang/jasa, yang diakibatkan perubahan harga barang/jasa tersebut. Besar atau kecilnya tingkat perubahan tersebut dapat diukur dengan angka-angka yang disebut koefisien elastisitas permintaan. Macam-macam Elastisitas Harga Permintaan:
Berdasarkan nilainya, elastisitas permintaan dapat dibedakan menjadi lima, yaitu permintaan inelastis sempurna, inelastis, elastis uniter, elastis, dan elastis sempurna.

2. Elastisitas Silang (Cross Elasticity)
Elastisitas silang menunjukkan hubungan antara jumlah barang yang diminta terhadap perubahan harga barang lain yang mempunyai hubungan dengan barang tersebut. Hubungan tersebut dapat bersifat pengganti, dapat pula bersifat pelengkap. Terdapat tiga macam respons prubahan permintaan suatu barang (misal barang A) karena perubahan harga barang lain (barang B), yaitu: positif, negatif, dan nol.

1. Elastisitas silang positif. Peningkatan harga barang A menyebabkan peningkatan jumlah permintaan barang B. Sebagai contoh, peningkatan harga kopi meningkatkan permintaan terhadap teh. Kopi dan teh merupakan dua barang yang dapat saling menggantikan (barang substitutif).

2. Elastisitas silang negatif. Peningkatan harga barang A mengakibatkan turunnya permintaan barang B. Sebagai contoh, peningkatan harga bensin mengakibatkan penurunan permintaan terhadap kendaraan bermotor. Kedua barang tersebut bersifat komplementer (pelengkap).

3. Elastisitas silang nol. Peningkatan harga barang A tidak akan mengakibatkan perubahan permintaan barang B. Dalam kaus semacam ini, kedua macam barang tidak saling berkaitan. Sebagai contoh, kenaikan harga kopi tidak akan berpengaruh terhadap permintaan kendaraan bermotor.

Referensi :
 Mangkoesoebroto, Guritno, 1993, ”Ekonomi Publik,” Yogyakarta: BPFE
 Rosen, Harvey S., 1999, ”Public Finance,” 5th ed, United States: McGraw-Hill Companies
 Sudarman, Ari, 2000, ”Teori Ekonomi Mikro,” Buku 1, Yogyakarta: BPFE

Hukum Permintaan dan Penawaran

Dalam ekonomi terdapat permintaan (demand) dan penawaran (supply) yang saling bertemu dan membentuk satu titik pertemuan dalam satuan harga dan kuantitas (jumlah barang). Setiap transaksi perdagangan pasti ada permintaan, penawaran, harga dan kuantitas yang saling mempengaruhi satu sama lain.

A. Pengertian/Arti Definisi Permintaan dan Penawaran

Permintaan adalah sejumlah barang yang dibeli atau diminta pada suatu harga dan waktu tertentu. Sedangkan pengertian penawaran adalah sejumlah barang yang dijual atau ditawarkan pada suatu harga dan waktu tertentu.

Contoh permintaan adalah di pasar kebayoran lama yang bertindak sebagai permintaan adalah pembeli sedangkan penjual sebagai penawaran. Ketika terjadi transaksi antara pembeli dan penjual maka keduanya akan sepakat terjadi transaksi pada harga tertentu yang mungkin hasil dari tawar-menawar yang alot.

B. Hukum Permintaan dan Hukum Penawaran

Jika semua asumsi diabaikan (ceteris paribus) : Jika harga semakin murah maka permintaan atau pembeli akan semakin banyak dan sebaliknya. Jika harga semakin rendah/murah maka penawaran akan semakin sedikit dan sebaliknya.

Semua terjadi karena semua ingin mencari kepuasan (keuntungan) sebesar-besarnya dari harga yang ada. Apabila harga terlalu tinggi maka pembeli mungkin akan membeli sedikit karena uang yang dimiliki terbatas, namun bagi penjual dengan tingginya harga ia akan mencoba memperbanyak barang yang dijual atau diproduksi agar keuntungan yang didapat semakin besar. Harga yang tinggi juga bisa menyebabkan konsumen/pembeli akan mencari produk lain sebagai pengganti barang yang harganya mahal.

C. Faktor-Faktor Yang Mempengaruhi Tingkat Permintaan (Demand)

1. Perilaku konsumen / selera konsumen
Saat ini handphone blackberry sedang trend dan banyak yang beli, tetapi beberapa tahun mendatang mungkin blackberry sudah dianggap kuno.

2. Ketersediaan dan harga barang sejenis pengganti dan pelengkap
Jika roti tawar tidak ada atau harganya sangat mahal maka meises, selai dan margarin akan turun permintaannya.

3. Pendapatan/penghasilan konsumen
Orang yang punya gaji dan tunjangan besar dia dapat membeli banyak barang yang dia inginkan, tetapi jika pendapatannya rendah maka seseorang mungkin akan mengirit pemakaian barang yang dibelinya agar jarang beli.

4. Perkiraan harga di masa depan
Barang yang harganya diperkirakan akan naik, maka orang akan menimbun atau membeli ketika harganya masih rendah misalnya seperti bbm/bensin.

5. Banyaknya/intensitas kebutuhan konsumen
Ketika flu burung dan flu babi sedang menggila, produk masker pelindung akan sangat laris. Pada bulan puasa (ramadhan) permintaan belewah, timun suri, cincau, sirup, es batu, kurma, dan lain sebagainya akan sangat tinggi dibandingkan bulan lainnya.

D. Faktor-Faktor Yang Mempengaruhi Tingkat Penawaran (Suply)

1. Biaya produksi dan teknologi yang digunakan
Jika biaya pembuatan/produksi suatu produk sangat tinggi maka produsen akan membuat produk lebih sedikit dengan harga jual yang mahal karena takut tidak mampu bersaing dengan produk sejenis dan produk tidak laku terjual. Dengan adanya teknologi canggih bisa menyebabkan pemangkasan biaya produksi sehingga memicu penurunan harga.

2. Tujuan Perusahaan
Perusahaan yang bertujuan mencari keuntungan sebesar-besarnya (profit oriented) akan menjual produknya dengan marjin keuntungan yang besar sehingga harga jual jadi tinggi. Jika perusahaan ingin produknya laris dan menguasai pasar maka perusahaan menetapkan harga yang rendah dengan tingkat keuntungan yang rendah sehingga harga jual akan rendah untuk menarik minat konsumen.

3. Pajak
Pajak yang naik akan menyebabkan harga jual jadi lebih tinggi sehingga perusahan menawarkan lebih sedikit produk akibat permintaan konsumen yang turun.

4. Ketersediaan dan harga barang pengganti/pelengkap
Jika ada produk pesaing sejenis di pasar dengan harga yang murah maka konsumen akan ada yang beralih ke produk yang lebih murah sehingga terjadi penurunan permintaan, akhirnya penawaran pun dikurangi.

5. Prediksi / perkiraan harga di masa depan
Ketika harga jual akan naik di masa mendatang perusahaan akan mempersiapkan diri dengan memperbanyak output produksi dengan harapan bisa menawarkan/menjual lebih banyak ketika harga naik akibat berbagai faktor.

Referensi:

http://organisasi.org/pengertian-permintaan-dan-penawaran-hukum-faktor-yang-mempengaruhi

Senin, 07 Juni 2010

Virus

Virus komputer merupakan program komputer yang dapat menggandakan atau menyalin dirinya sendiri dan menyebar dengan cara menyisipkan salinan dirinya ke dalam program atau dokumen lain. Virus komputer dapat dianalogikan dengan virus biologis yang menyebar dengan cara menyisipkan dirinya sendiri ke sel makhluk hidup. Virus komputer dapat merusak (misalnya dengan merusak data pada dokumen), membuat pengguna komputer merasa terganggu, maupun tidak menimbulkan efek sama sekali.

Cara Kerja Virus Komputer
Virus komputer umumnya dapat merusak perangkat lunak komputer dan tidak dapat secara langsung merusak perangkat keras komputer dengan cara memuat program yang memaksa over process ke perangkat tertentu misalnya VGA, Memory bahkan Procesor (terutama pada sistem operasi , seperti sistem operasi berbasis keluarga Windows (Windows 95, Windows 98/98SE, Windows NT, Windows NT Server, Windows 2000, Windows 2000 Server, Windows 2003, Windows 2003 Server, Windows XP Home Edition, Windows XP Professional, Windows XP Service Pack 1, Windows XP Service Pack 2, Windows Vista Service Pack 1 ) bahkan GNU/Linux. Efek negatif virus komputer terutama adalah memperbanyak dirinya sendiri, yang membuat sumber daya pada komputer (seperti CPU Real Time, penggunaan memori) menjadi berkurang secara signifikan. Hampir 95% Virus adalah virus komputer berbasis sistem operasi Windows. Sisanya, 2% menyerang Linux/GNU dengan versi kernel dibawah 1.4 (dan Unix, sebagai source dari Linux, tentunya), 1% menyerang Mac terutama Mac OS 9, Mac OS X (Tiger, Leopard). 2% lagi menyerang sistim operasi lain seperti FreeBSD, OS/2 IBM, dan Sun Operating System. Virus yang ganas akan merusak hardware dan sejenisnya.

Jenis-jenis Virus Komputer
Virus komputer sendiri adalah sebuah istilah umum untuk menggambarkan segala jenis serangan terhadap komputer. Namun, bila dikategorikan dari cara kerjanya, virus komputer dapat dikelompokkan ke dalam kategori sebagai berikut:
• Worm - Menduplikatkan dirinya sendiri pada harddisk. Ini membuat sumber daya komputer (Harddisk) menjadi penuh akan worm itu.
• Trojan - Mengambil data pada komputer yang telah terinfeksi dan mengirimkannya pada pembuat trojan itu sendiri.
• Hacking - merupakan serangan langsung dari hacker terhadap komputer pengguna yang mengakses laman internet tertentu, dengan atau tanpa program bantuan yang telah disisipkan di komputer pengguna.
• Backdoor - Hampir sama dengan trojan. Namun, Backdoor bisanya menyerupai file yang baik-baik saja. Misalnya game.
• Spyware - Virus yang memantau komputer yang terinfeksi.
• Rogue dan Ransomware - merupakan program yang meniru program antivirus dan menampilkan aktivitas layaknya antivirus normal, dan memberikan peringatan-peringatan palsu tentang adanya virus. Tujuannya adalah agar pengguna membeli dan mengaktivasi program antivirus palsu itu dan mendatangkan uang bagi pembuat virus rogue tersebut.
• Rootkit - Virus yang bekerja menyerupai kerja sistem komputer yang biasa saja.
• Polymorphic Virus Virus yang gemar beubah-ubah agar tidak dapat terdeteksi.
• Virus Telepon Seluler - merupakan virus yang khusus berjalan di telepon seluler, dan dapat menimbulkan berbagai macam efek, mulai dari merusak telepon seluler, mencuri data-data di dalam telepon seluler, sampai membuat panggilan-panggilan diam-diam dan menghabiskan pulsa pengguna telepon seluler.

Cara Mengatasi Virus Komputer
Serangan virus dapat dicegah atau ditanggulangi dengan menggunakan perangkat lunak Antivirus. Jenis perangkat lunak ini dapat juga mendeteksi dan menghapus virus komputer. Virus komputer ini dapat dihapus dengan basis data / database/ Signature-based detection, heurestik, atau peringkat dari program itu sendiri / Quantum. Digunakan oleh Norton.
Contoh antivirus yang bisa diandalkan dan menangkal virus adalah Kaspersky, Panda, Symantec, BitDefender, avast!, AVG, Avira AntiVir, Norton, Norman, McAfee, dan lain sebagainya.

Jumat, 26 Maret 2010

Sejarah Bahasa Pascal

Turbo Pascal pada awalnya adalah kompiler Blue Label Pascal yang dibuat untuk sistem operasi komputer mikro berbasis kaset, NasSys, milik Nascom tahun 1981 oleh Anders Hejlsberg. Kompiler tersebut ditulis ulang untuk CP/M dan dinamai Compas Pascal, dan kemudian dinamai Turbo Pascal untuk sistem operasi MS-DOS dan CP/M. Versi Turbo Pascal untuk komputer Apple Macintosh sebenarnya pernah ditembangkan tahun 1986, namun pengembangannya dihentikan sekitar tahun 1992. Versi-versi lain pernah tersedia pula untuk mesin-mesin CP/M seperti DEC Rainbow dalam beberapa penembangan.


Versi 1 hingga versi 3
Borland membeli lisensi atas kompiler PolyPascal yang ditulis oleh Anders Hejlsberg (Poly Data adalah nama perusahaan yang didirikannya di Denmark), dan menambahkan antar muka pengguna serta editor. Anders kemudian bergabung sebagai karyawan dan menjadi arsitek atas semua versi kompiler Turbo Pascal dan tiga versi pertama Borland Delphi.[1]
Versi pertama dari Turbo Pascal, yang kemudian disebut sebagai versi 1, memiliki unjuk kerja yang sangat cepat dibandingkan kompiler pascal untuk komputer mikro lainnya. Kompiler tersebut tersedia untuk sistem operasi CP/M, CP/M-86, dan MS-DOS, dan penggunaannya sangat luas pada masa itu. Versi Turbo Pascal untuk CP/M saat itu bisa digunakan pada komputer Apple II yang sangat populer jika digunakan dengan sebuah Z-80 SoftCard, produk perangkat keras pertama yang ditembangkan microsoft di tahun 1980.
Pada saat itu CP/M menggunakan format berkas executable yang sederhana dengan menggunakan ekstensi .COM; sistem operasi MS-DOS bisa menggunakan baik .COM (tidak kompatibel dengan format yang terdapat pada CP/M) maupun format .EXE. Turbo Pascal pada saat itu hanya mendukung kode biner berformat .COM, pada masa itu hal tersebut tidak menjadi suatu bentuk keterbatasan. Perangkat lunak Turbo Pascal itu sendiri merupakan sebuah berkas berekstensi .COM dan berukuran sekitar 28 kilobita, termasuk editor, kompiler, dan linker, dan rutin-rutin pustaka. Efisiensii proses edit/kompilasi/jalankan lebih cepat dibandingkan dengan implementasi paskal pada kompiler lainnya disebabkan semua elemen yang terkait dalam pengembangan program diletakkan pada memori komputer (RAM), dan karena kompilernya sendiri merupakan kompiler berjenis single-pass compiler yang ditulis dengan bahasa assembler. Unjuk kerja proses kompilasi sangat cepat dibandingkan dengan produk lain (bahkan dibandingkan dengan kompiler C milik Borland sendiri).
Ketika pertama kali versi Turbo Pascal muncul pada tanggal 20 November 1983, jenis IDE yang digunakannya masih terbilang baru. Pada debutnya terhadap pasar perangkat lunak di Amerika, perangkat lunak tersebut dibandrol dengan harga USD$49.99. Kualitas kompiler pascal terintegrasi terdapat dalam Turbo Pascal sangat baik dibandingkan kompetitor lain dan atas fitur-fitur tersebut ditawarkan dengan harga yang terjangkau.
Versi 2 dan 3 merupakan pengembangan lebih lanjut dari versi sebelumnya, mampu berkerja dalam memori, dan menghasilkan berkas biner berekstensi .COM/.CMD. Dukungan atas sistem operasi CP/M dan CP/M-86 dihentikan setelah versi 3.

Sumber:http://id.wikipedia.org/wiki/Turbo_Pascal