Jumat, 18 Juni 2010

Tugas Teori Organisasi Umum 2

Hukum Permintaan dan Hukum Penawaran
Jika semua asumsi diabaikan (ceteris paribus) : Jika harga semakin murah maka permintaan atau pembeli akan semakin banyak dan sebaliknya. Jika harga semakin rendah/murah maka penawaran akan semakin sedikit dan sebaliknya.

Semua terjadi karena semua ingin mencari kepuasan (keuntungan) sebesar-besarnya dari harga yang ada. Apabila harga terlalu tinggi maka pembeli mungkin akan membeli sedikit karena uang yang dimiliki terbatas, namun bagi penjual dengan tingginya harga ia akan mencoba memperbanyak barang yang dijual atau diproduksi agar keuntungan yang didapat semakin besar. Harga yang tinggi juga bisa menyebabkan konsumen/pembeli akan mencari produk lain sebagai pengganti barang yang harganya mahal.

Faktor-Faktor Yang Mempengaruhi Tingkat Permintaan (Demand)

1. Perilaku konsumen / selera konsumen.
2. Ketersediaan dan harga barang sejenis pengganti dan pelengkap.
3. Pendapatan/penghasilan konsumen.
4. Perkiraan harga di masa depan.
5. Banyaknya/intensitas kebutuhan konsumen.

Faktor-Faktor Yang Mempengaruhi Tingkat Penawaran (Suply)

1. Biaya produksi dan teknologi yang digunakan
2. Tujuan Perusahaan
3. Pajak
4. Ketersediaan dan harga barang pengganti/pelengkap
5. Prediksi / perkiraan harga di masa depan

Konsep Elastisitas dalam ekonomi

Elastisitas merupakan salah satu konsep penting untuk memahami beragam permasalahan di bidang ekonomi. Konsep elastisitas sering dipakai sebagai dasar analisis ekonomi, seperti dalam menganalisis permintaan, penawaran, penerimaan pajak, maupun distribusi kemakmuran.
Dalam bidang perekonomian daerah, konsep elastisitas dapat digunakan untuk memahami dampak dari suatu kebijakan. Sebagai contoh, Pemerintah Daerah dapat mengetahui dampak kenaikan pajak atau susidi terhadap pendapatan daerah, tingkat pelayanan masyarakat, kesejahteraan penduduk, pertumbuhan ekonomi, pertumbuhan investasi, dan indikator ekonomi lainnya dengan menggunakan pendekatan elastisitas. Selain itu, konsep elastisitas dapat digunakan untuk menganalisis dampak kenaikan pendapatan daerah terhadap pengeluaran daerah atau jenis pengeluaran daerah tertentu. Dengan kegunaannya tersebut, alat analisis ini dapat membantu pengambil kebijakan dalam memutuskan prioritas dan alternatif kebijakan yang memberikan manfaat terbesar bagi kemajuan daerah.

1. Elastisitas Harga Permintaan (Price Elasticity of Demand)

Elastisitas Harga Permintaan adalah tingkat perubahan permintaan terhadap barang/jasa, yang diakibatkan perubahan harga barang/jasa tersebut. Besar atau kecilnya tingkat perubahan tersebut dapat diukur dengan angka-angka yang disebut koefisien elastisitas permintaan. Macam-macam Elastisitas Harga Permintaan:
Berdasarkan nilainya, elastisitas permintaan dapat dibedakan menjadi lima, yaitu permintaan inelastis sempurna, inelastis, elastis uniter, elastis, dan elastis sempurna.

2. Elastisitas Silang (Cross Elasticity)
Elastisitas silang menunjukkan hubungan antara jumlah barang yang diminta terhadap perubahan harga barang lain yang mempunyai hubungan dengan barang tersebut. Hubungan tersebut dapat bersifat pengganti, dapat pula bersifat pelengkap. Terdapat tiga macam respons prubahan permintaan suatu barang (misal barang A) karena perubahan harga barang lain (barang B), yaitu: positif, negatif, dan nol.

1. Elastisitas silang positif. Peningkatan harga barang A menyebabkan peningkatan jumlah permintaan barang B. Sebagai contoh, peningkatan harga kopi meningkatkan permintaan terhadap teh. Kopi dan teh merupakan dua barang yang dapat saling menggantikan (barang substitutif).

2. Elastisitas silang negatif. Peningkatan harga barang A mengakibatkan turunnya permintaan barang B. Sebagai contoh, peningkatan harga bensin mengakibatkan penurunan permintaan terhadap kendaraan bermotor. Kedua barang tersebut bersifat komplementer (pelengkap).

3. Elastisitas silang nol. Peningkatan harga barang A tidak akan mengakibatkan perubahan permintaan barang B. Dalam kaus semacam ini, kedua macam barang tidak saling berkaitan. Sebagai contoh, kenaikan harga kopi tidak akan berpengaruh terhadap permintaan kendaraan bermotor.


Biaya dan Pendapatan
A. BIAYA (COST) Definisi Biaya menurut pakarnya :
a. Menurur Mulyadi
Biaya merupakan pengorbanan sumber ekonomi, yang diukur dalam satuan uang, yang telah terjadi atau yang kemungkinan akan terjadi satuan untuk satuan tertentu.
b. Sunarto
Biaya merupakan harga pokok atau bagiannya yang telah dimanfaatkan atau dikomsumsi untuk memperoleh pendapatan.
c. Sulasriningsih dan Zulkifli
Dalam artian sempit, biaya merupakan sumber ekonomi untuk memperoleh aktiva, sedangkan dalam artian luas, biaya merupakan pengorbanan sumber ekonomi yang dapat diukur dalam satuan uang yang telah terjadi atau secara potensial akan terjadi untuk mencapai tujuan tertentu.
Macam-maca biaya :
Menurut Mulyadi terdapat berbagai macam biaya dalam satu perusahaan yaitu :
1. Biaya Produksi
2. Biaya Pemasaran
3. Biaya Administrasi dan Umum

B. PENDAPATAN (REVENUE)
Misalkan kegiatan perekonomian suatu negara disederhanakan seperti berikut. Perusahaan
memproduksi barang dan jasa (Output nasional) kemudian perusahaan menjual barang dan
jasa ke sektor rumah tangga. Dengan demikian terdapat pengeluaran rumah tangga untuk
membeli barang dan jasa (pengeluaran nasional). Selanjutnya dari hasil penjualan tersebut
perusahaan harus membayar balas jasa untuk faktor-faktor produksi yang digunakan untuk
menghasilkan barang dan jasa tersebut.
Salah satu indicator tealah terjadinya alokasi yang efisien secara makro adalah nilai output
nasional yang dihasilkan sebuah perelonimian pada suatu periode tertentu. Sebab, besarnya
output nasional dapat menunjukkan beberapa hal penting dalam sebuah perusahaan.
Harus diingat bahwa arus lingkaran output, pengeluaran dan pendapatan itu merupakan tiga
cara untuk melihat Pendapatan Nasional. Jadi Pendapatan Nasional dapat didefinisikan :
 Nilai barang dan jasa yang diproduksi di suatu negara dalam satu periode tertentu (satu
tahun)
 Jumlah pengeluaran nasional untuk membeli barang dan jasa yang dihasilkan itu.
 Jumlah pendapatan yang diterima oleh faktor-faktor produksi yang digunakan untuk
menghasilkan barang dan jasa tersebut.

Bentuk-Bentuk Struktur Pasar Konsumen - Persaingan Sempurna, Monopolistik, Oligopoli dan Monopoli
1. Pasar Persaingan Sempurna
Jenis pasar persaingan sempurna terjadi ketika jumlah produsen sangat banyak sekali dengan memproduksi produk yang sejenis dan mirip dengan jumlah konsumen yang banyak. Contoh produknya adalah seperti beras, gandum, batubara, kentang, dan lain-lain.
2. Pasar Monopolistik
Struktur pasar monopolistik terjadi manakala jumlah produsen atau penjual banyak dengan produk yang serupa/sejenis, namun di mana konsumen produk tersebut berbeda-beda antara produsen yang satu dengan yang lain. Contoh produknya adalah seperti makanan ringan (snack), nasi goreng, pulpen, buku, dan sebagainya.
3. Pasar Oligopoli
Pasar oligopoli adalah suatu bentuk persaingan pasar yang didominasi oleh beberapa produsen atau penjual dalam satu wilayah area. Contoh industri yang termasuk oligopoli adalah industri semen di Indonesia, industri mobil di Amerika Serikat, dan sebagainya.
4. Pasar Monopoli
Pasar monopoli akan terjadi jika di dalam pasar konsumen hanya terdiri dari satu produsen atau penjual. Contohnya seperti microsoft windows, perusahaan listrik negara (PLN), perusahaan kereta api (PT.KAI), dan lain sebagainya.

Uangdan Jenis-jenis Uang
Uang dalam ilmu ekonomi tradisional didefinisikan sebagai setiap alat tukar yang dapat diterima secara umum. Alat tukar itu dapat berupa benda apapun yang dapat diterima oleh setiap orang di masyarakat dalam proses pertukaran barang dan jasa. Dalam ilmu ekonomi modern, uang didefinisikan sebagai sesuatu yang tersedia dan secara umum diterima sebagai alat pembayaran bagi pembelian barang-barang dan jasa-jasa serta kekayaan berharga lainnya serta untuk pembayaran utang. Beberapa ahli juga menyebutkan fungsi uang sebagai alat penunda pembayaran.

Keberadaan uang menyediakan alternatif transaksi yang lebih mudah daripada barter yang lebih kompleks, tidak efisien, dan kurang cocok digunakan dalam sistem ekonomi modern karena membutuhkan orang yang memiliki keinginan yang sama untuk melakukan pertukaran dan juga kesulitan dalam penentuan nilai. Efisiensi yang didapatkan dengan menggunakan uang pada akhirnya akan mendorong perdagangan dan pembagian tenaga kerja yang kemudian akan meningkatkan produktifitas dan kemakmuran.

Pada awalnya di Indonesia, uang —dalam hal ini uang kartal— diterbitkan oleh pemerintah Republik Indonesia. Namun sejak dikeluarkannya UU No. 13 tahun 1968 pasal 26 ayat 1, hak pemerintah untuk mencetak uang dicabut. Pemerintah kemudian menetapkan Bank Sentral, Bank Indonesia, sebagai satu-satunya lembaga yang berhak menciptakan uang kartal. Hak untuk menciptakan uang itu disebut dengan hak oktroi.

Jenis-jenis Uang:
1. Uang Kartal
Uang kartal terdiri dari uang kertas dan uang logam. Uang kartal adalah alat bayar yang sah dan wajib diterima oleh masyarakat dalam melakukan transaksi jual beli sehari-hari.

Menurut Undang-undang Bank Sentral No. 13 tahun 1968 pasal 26 ayat 1, Bank Indonesia mempunyai hak tunggal untuk mengeluarkan uang logam dan kertas. Hak tunggal untuk mengeluarkan uang yang dimiliki Bank Indonesia tersebut disebut hak oktroi.

2. Uang Giral
Uang giral tercipta akibat semakin mendesaknya kebutuhan masyarakat akan adanya sebuah alat tukar yang lebih mudah, praktis dan aman. Di Indonesia, bank yang berhak menciptakan uang giral adalah bank umum selain Bank Indonesia. Menurut UU No. 7 tentang Perbankan tahun 1992, definisi uang giral adalah tagihan yang ada di bank umum, yang dapat digunakan sewaktu-waktu sebagai alat pembayaran. Bentuk uang giral dapat berupa cek, giro, atau telegrafic transfer.

Uang giral bukan merupakan alat pembayaran yang sah. Artinya, masyarakat boleh menolak dibayar dengan uang giral.

3.Uang Kuasi
Uang kuasi adalah surat-surat berharga yang dapat dijadikan sebagai alat pembayaran. Biasanya uang kuasi ini terdiri atas deposito berjangka dan tabungan serta rekening valuta asing milik swasta domestik.

Referensi:

- http://id.wikipedia.org/wiki/Jenis-jenis_uang

- http://id.wikipedia.org/wiki/Uang


- Mangkoesoebroto, Guritno, 1993, ”Ekonomi Publik,” Yogyakarta: BPFE

- Rosen, Harvey S., 1999, ”Public Finance,” 5th ed, United States: McGraw-Hill Companies

- Sudarman, Ari, 2000, ”Teori Ekonomi Mikro,” Buku 1, Yogyakarta: BPFE

- http://narenciel.blogspot.com/2010/05/struktur-pasar-yang-meliputi-pasar.html

- http://organisasi.org/pengertian-permintaan-dan-penawaran-hukum-faktor-yang-mempengaruhi

Tidak ada komentar:

Posting Komentar